Image of Penjatuhan Sanksi Bagi Anak Didik Pemasyarakatan Pasca Melarikan Diri (Studi pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penjatuhan Sanksi Bagi Anak Didik Pemasyarakatan Pasca Melarikan Diri (Studi pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon)



Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA ini tidak selalu berjalan sesuai dengan
tujuannya, namun terkadang anak mengalami keadaan atau situasi sulit yang membuatnya
melakukan tindakan yang melawan hukum dan pada kenyataannya yang terjadi anak yang sedang
menjalani masa pidana (anak didik pemasyarakatan) pun dapat melarikan diri dari LPKA. Tujuan
penelitian ini adalah menganalisa fator-faktor penyebab anak didik melarikan diri dari LPKA
Kleas II Ambon dan penjatuhan sanksi pidana terhadap anak didik pemasyarakatan pasca
melarikan diri dari LPKA Kelas II Ambon.
Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis empiris. Lokasi penelitian
di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon. Populasi penelitian ini adalah Lembaga
Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon, Sampel penelitian ini adalah Pegawai bagian Tata
Usaha dan Kepegawaian serta Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin,
Responden penelitian ini adalah Kepala Subseksi Administrasi Pengwasan dan Penegakkan
Disiplin dan Staf Subseksi Administrasi Pengwasan dan Penegakkan Disiplin. Sumber data yang
digunakan data primer dan data sekunder. Teknik Pengumpulan data adalah wawancara, observasi
dan studi kepustakaan. Analisa data menggunakan Analisa kualitatif
Hasil penelitian menunjukan bahwa Faktor-faktor penyebab anak didik pemasyarakatan
melarikan diri dari LPKA Kelas II Ambon ada 2 (dua) faktor yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal meliputi faktor sumber daya manusia atau petugas LPKA yang jumlah
petugas penjaga masih minim yang menjaga pos penjagaan, faktor sarana/fasilitas gedung yang
tersedia masih terbatas dan prasarana dalam hal finansial atau keuangan yang khusus dalam
penanganan anak didik yang melarikan. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor dalam diri
anak didik pemasyarakatan itu sendiri dan faktor masyarakat yang kurang dan Penjatuhan sanksi
terhadap anak didik pemasyarakatan pasca melarikan diri dari LPKA II Ambon berdasarkan
penggolongan pelanggaran tingkat keseriusan termasuk pelanggaran disiplin berat dan apabila
disesuaikan dengan jenis sanksi disiplin tindakan anak didik pemasyarakatan tersebut digolongkan
sanski displin berat, sehingga sanksi yang dijatuhkan atau diberikan pihak LPKA kepada anak
didik pemasayarakatan yaitu sanksi pembersihan kamar mandi.


Ketersediaan

SP.1481 SAH p1SP.1481 SAH pPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1481 SAH p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1481
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this