Image of Tanggung Jawab Negara Penerima Dalam Melindungi Gedung Kedutaan Negara Pengirim

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tanggung Jawab Negara Penerima Dalam Melindungi Gedung Kedutaan Negara Pengirim



Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu wilayah
ekstrateritorial Negara Pengirim yang tidak tunduk pada hukum yang
berlaku di Negara Penerima, tetapi tunduk pada hukum dari Negara
Pengirim. Namun dalam praktik, Negara Penerima dan Negara Pengirim
dalam melaksanakan tugas dan fungsi misi diplomatik tidak selalu dalam
keadaan harmonis sesuai ketentuan-ketentuan hukum diplomatik yang ada.
Adapun jenis penelitiannya adalah yuridis normatif, sedangkan
pendekatan yang digunakan penulisa adalah deskriptif analitis dengan dua
pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual, pendekatan kasus.
Konvensi Wina 1961 mengenai hubungan diplomatik, pada Pasal
39 ayat (1) yang pada intinya bahwa setiap orang yang mendapat hak
istimewa dan kekebalan hukum. Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 2 the
Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961. Tindakan demostran
organisasi buruh di KRBI di Canberra (Autralia), merupakan tindakan yang
melanggar kewajiban Negara Penerima didalam memberikan perlindungan
terhadap gedung perwakilan diplomatik, memperlakukan dengan hormat dan
mengambil semua langkah tepat untuk dapat mencegah tiap serangan
terhadap badannya, kebebasan atau martabtnya


Ketersediaan

SI.262 HEL t1SI.262 HEL tPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.262 HEL t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.262
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this