Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Instrumen HAM Dalam Pelanggaran HAM Di Suatu Negara
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Penerapan Instrumen HAM Dalam Pelanggaran HAM Di Suatu Negara

Muh Dafit Pakay - Nama Orang;

Intstrumen-instrumen Hukum HAM ini dibuat sebagai upaya dalam melindungi dan
menghormati hak asasi manusia. Akan tetapi faktanya sampai dengan saat ini insturmeninstrumen hukum ham tersebut masih terus dilanggar harkat dan martabat masih dikorbankan
demi kepentingan kepentingan penguasa. Beberapa pelanggaran tersebut seperti kekejaman
Husni Mubarak diktator Mesir yang berkuasa yang berkuasa 30 tahun, kekejaman israel terhadap
palestina, pelanggaran HAM di Suriah dibawah kepimimpinan Bashar Al Assad,kasus muslim
Rohingya yang diusir dan dibantai pemrintah Myanmar, dan kasus pelanggaran ham yang
dilakukan pemerintah cina terhadap etnis Uighur dengan menerapkan kebijakan-kebijakan
diskriminatif yang menekan kehidupan etnis Uighur.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalaht yuridis normatif, melalui
studi kepustakaan. Sumber hukum yang digunakan yaitu sumber hukum primer, sekunder dan
tertier, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute
aproach), pendekatan kasus (the case approach), dan pendekatan historis (historical approach),
kemudian dianalisis secara deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini, menunjukan bahwa pengaturan hukum tentang HAM telah di
tuangkan Instrumen Hukum International yang hampir semuanya telah di ratifikasi oleh sebagian
besar Negara-negara di dunia. Konsekuensi Hukumnya dari setiap Ratifikasi yang di lakukakan
oleh suatu Negara menjadikan Negara tersebut terikat, dan patuh untuk melaksanakan ketentuan
Hukum-hukum tersebut. Penerapan Instrumen Hukum HAM dalam berbagai pelanggaran HAM
di Negara di sele saikan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hukum InternasionalSeperti
penegakan HAM terhadap HAM yang terjadi di Yugoslavia dan di Austria, akan tetapi juga
terdapat Masalah-masalah banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Uigfur dan di beberapa
Negara lain. Komisi- komisi atau lembaga penegakan HAM yang ada dalam Mekanisme Pada
setiap Instrumen agar lebih berperan aktif dan bertindak tegas ketika Suatu Negara tidak
melaksanakan ketentuan- ketentuan Hukum Hak Asasi Manusia yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.261 PAK p
SI.261 PAK p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.261 PAK p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.261
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?