Image of Kajian Kriminologis Tentang Perkelahian Antar Anak (Studi Kasus Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur)

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Kriminologis Tentang Perkelahian Antar Anak (Studi Kasus Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur)



Latar Belakang penulisan skripsi ini adalah perkelahian antar anak di
kecamatan werinama dalam kajian kriminologis. Pengertian kenakalan anak atau
jusvenile delinquency kenakalan anak merupakan perbuatan atau tingkah laku yang
berisifat anti sosial. Adapun permasalahan yang ingin diteliti adalah Mengapa anakanak di desa werinama sering melakukan perkelahian antar kelompok
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Yuridis empiris
adalah melihat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kenyataan yang berada di
lapangan, yang didapatkan dari observasi dan wawancara dengan informa kunci..
Tipe penelitian yang dipakai bersifat desktiptif analitis. Sumber bahan hukum yang
diperlukan dalam penelitian ini yaitu sumber hukum yang berdasarkan pada data
lapagan dengan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian yang diperoleh: Gambaran Umum Lokasih penelitian,
Wilayah kecamatan werinama berada di pulau seram, dan berbatasan langsung
dengan kecamatan bula barat di sebelah utara, lautbanda di sebelah selatan,
kecamatan kilmury di sebelah Timur serta berbatasan dengan kecamatan Siwalalat di
sebelah Barat perkelahian antar anak di kecamatan werinama berasal dari saling
dendam, saling ejek , kesalah pahaman , kenakalan anak, miras , dan pesta . Upaya
penyelesaian dari perkelahian antar anak yang dilakukan kepolisian yakni melalui
Metode Pre-emptif adalah usaha atau upaya-upaya pencegahan kejahatan sejak awal,
yang dilakukan oleh kepolisian yang mana tindakan itu lebih bersifat psikis atau
moril untuk mengajak atau menghibau kepada para anak agar dapat menaati normanorma yang berlaku , Metode preventif merupakan upaya yang dilakukan dengan
tujuan untuk mencegah timbulnya kejahatan dengan tindakan pengendalian dan
pengawasan, atau menciptakan suasana yang kondusif guna mengurangi dan
selanjutnya menekan agar kejahatan itu berkembang ditengah masyarakat, dan
Metode Represif merupakan upaya atau tindakan dilakukan secara langsung untuk
memberantas kejahatan kekerasan seperti penganiayaan dengan memberikan tindakan
agar perlakuan jera dan tidak menanggulangi kejahatan kembali. Sedangkan upaya
penyelesaian yang dilakukan dari Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama , Guru SMA N.
1 Werinama dan Tokoh Pemuda dengan melalui perdamaian , Musyawarah Mufakat
dan Ganti Kerugian .


Ketersediaan

SP.1468 RUM k1SP.1468 RUM kPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1468 RUM k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1468
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this