Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Taknik Dan Teknik Penyidikan Dalamk Mengungkap Pelaku Penyebaran Berita Bohong Secara Online
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Taknik Dan Teknik Penyidikan Dalamk Mengungkap Pelaku Penyebaran Berita Bohong Secara Online

Semmy J Supusepa - Nama Orang;

Kewenangan penuntut umum diatur dalam Pasal 14 Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana namun dalam acara pemeriksaan cepat perkara tindak pidana ringan penyidik dapat
menghadapkan terdakwa beserta barang bukti, saksi, ahli dan juru bahasa ke sidang pengadilan
dan mengajukan dakwaan, perkara tindak pidana ringan (tipiring) dimana ancaman pidananya 3
bulan kurungan. Secara fungsional, penuntut umum berwenang menyusun surat dakwaan.
Penulisan skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti hukum dari
perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum, didukung dengan sumber
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Bahwa menurut Pasal 14 KUHAP yang berwenang membuat surat dakwaan adalah
Penuntut Umum. Untuk pemeriksaan semua tindak pidana yang lain, yang bertindak sebagai
penuntut di depan pengadilan adalah Jaksa Penuntut Umum. Dalam acara pemeriksaan cepat
tindak pidana ringan yang berfungsi sebagai penuntut adalah penyidik atas kuasa penuntut umum
dalam penerapannya tidak dibuatkan dakwaan, karena yang menjadi dasar dakwaan adalah
catatan dan berkas yang dikirimkan oleh penyidik ke pengadilan. Jadi, yang berwenang membuat
surat dakwaan adalah Penuntut Umum.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1465 SUP t
SP.1465 SUP t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1465 SUP t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1465
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Ringan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?