Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Traditional Fishing Rights Nelayan Indonesia Di Wilayah Perairan Australia Berdasarkan UNCLOS 1982
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Penerapan Traditional Fishing Rights Nelayan Indonesia Di Wilayah Perairan Australia Berdasarkan UNCLOS 1982

Reza R Silawane - Nama Orang;

Penelitian ini dilatar belakangi oleh Traditional Fishing Right Indonesia di
wilayah di perairan Australia yang telah berulangkali menimbulkan persoalan
dalam hubungan bilateral kedua negara. Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS)
dan nota kesepakatan Indonesia-Australia atau MoU Box 1974 yang telah
memberikan jaminan hukum atas hak penangkapan ikan tradisional oleh nelayannelayan tradisional Indonesia di perairan Australia yang telah dilakukan secara
turun menurun sejak sekitar abad 17, kini masih ada aktivitas tersebut. Nelayannelayan tradisional Indonesia masih menghadapi hambatan dalam melaksanakan
hak perikanan tradisionalnya. Indonesia memanfaatkan hak tradisional dengan
menggunakan peralatan canggih, dan Pemerintah Indonesia tidak pernah
menyampaikan kepada nelayan Indonesia bahwa wilayah tersebut menjadi wilayah
konservasi sesuai dengan dalam UNCLOS 1982.
Metode Penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum
Normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, Pendekatan
Konseptual dan Pendekatan Kasus yang bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui
bagaimana kajian yuridis terhadap Traditional Fishing Right nelayan Indonesia di
perairan Australia.
Pengaturan hukum tentang Traditional Fishing Right terdapat dalam Pasal
51 ayat (1) UNCLOS 1982, serta Perjanjian bilateral antara Indonesia dengan
Australia dituangkan dalam MOU BOX 1974 dan eksistensi nelayan tradisional di
wilayah laut salah satunya adalah hak penangkapan ikan secara tradisional yang
diatur dalam UNCLOS. Namun UNCLOS 1982 tidak secara jelas mengatur konsep
tradisionalitas dari hak ini. Hal ini kemudian menimbulkan ketidakpastian hukum
yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi subyek dari hak penangkapan ikan
secara tradisional. Adapun dalam MOU BOX 1974 mengatur ketentuan yang teknis
mengenai hak tersebut, seperti sumberdaya ikan yang boleh ditangkap, wilayah
penangkapan ikan (Fishing Ground), serta hal-hal yang diperbolehkan dan tidak di
perbolehkan. Perlu adanya peninjauan kembali antara kedua negara tentang aturan
hukum yang disesuaikan dengan aspek-aspek Traditional fishing Right dewasa ini.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.258 SIL p
SI.258 SIL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.258 SIL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.258
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penerapan Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?