Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pemenuhan Hak Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat

Yefta V J Akolatu - Nama Orang;

Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara, peran dan fungsi Advokat sebagai profesi yang
bebas, mandiri dan bertanggung jawab merupakan hal yang penting, di samping
lembaga peradilan dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
Bantuan hukum diberikan kepada pencari keadilan dalam perkara hukum dalam
bentuk konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela
dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan penerima bantuan hukum
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif, dengan
menggunakan pendekatan peraturan Perundang - undangan dan pendekatan
konsepsual. Tipe penulisan yang digunakan adalah bersifat deskritif analisis, Bahan
hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan
sekunder, Teknik pengumpulan bahan hokum.
Hasil penelitian ini, bahwa kewajiban advokat atau penasihat hukum untuk
memberi bantuan hukum secara cuma-cuma karena Pemberian bantuan hukum
secara cuma-cuma juga diatur di Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang
Advokat, diatur di pasal 22 yaitu Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara
cuma-cuma kepada pencari kaedialn yang tidak mampu bahkan ketentuan
mengenai pesyaratan dan tatacara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma
sebagaimana dimaksud, diatur lebih lanjut dengan peraturanpemerintah adapun
mekanisme pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di atur dalam
Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dengan catatan
mereka memenuhi syarat dalam memperoleh bantuan hukum yaitu: Mengajukan
permohonan secara tertulis yang berisi sekurang-kurangnya identitas pemohon dan
uraian singkat mengenai pokok persoalan yang dimohonkan bantuan hukum,
Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, Melampirkan surat
keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat
tinggal permohonan hukum. Hambatan dalam pelaksanaan pemberian bantuan
hukum terhadap masyarakat miskin antara lain mulai dari masyarakat merasa
mampu menyelesaikan masalahnya sendiri dan keraguan masyarakat untuk datang
ke PBH karena citra advokat dimata mereka yang identik dengan uang, penyebaran
advokat yang kurang merata karena terfokus di pusat kota hingga masyarakat
dipelosok desa sulit mengaksesnya, kemudian adanya masyarakat yang
memanfaatkan fasilitas ini dengan memalsu identitas dan berpura-pura sebagai
masyarakat tidak mampu agar bisa mendapatkan bantuan hukum gratis


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1463 AKO p
SP.1463 AKO p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1463 AKO p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1463
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Prosedur
Advokat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab II
  • Bab I
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?