Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Status Kepemilikan Tanah Marga Dengan Dikeluarkan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) Di Kabupaten Maluku Tenggara
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Status Kepemilikan Tanah Marga Dengan Dikeluarkan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) Di Kabupaten Maluku Tenggara

Marlita J Tuanubun - Nama Orang;

Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) merupakan salah satu
kebijakan pemerintah dibidang pertanahan dengan tujuan untuk memberikan
kepastian objek maupun subjek atas tanah demi tercapainya kepastian hukum
yang ditegaskan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Program Nasional Agraria
(PRONA) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
189 Tahun 1981. Melalui kebijakan PRONA kepemilikan tanah marga yang
merupakan hak ulayat masyarakat Adat Kei yang memiliki sifat kepemilikan
bersama (komunal), berkembang ke semakin terindividualisasi menjadi milik
privat sehingga hal nampak jelas terjadinya kecenderungan alamiah mengenai
melemahnya hak ulayat secara kasat mata.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang
bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan bahan hukum untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terjadi dan juga mengkaitkan dengan
peraturan perundang-undangan yang berkaitan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa setiap pengaturan kepemilikan tanah
marga mencakup kawasan darat, mulai dari pusat pemukiman (ohoi) sampai
ladang daur ulang (kait). Artinya, pemilikan lahan secara tetap oleh suatu marga
hanya diperbolehkan untuk keperluan perumahan dan kebun dalam kampung
(ohoi dan ohoi murin), kebun luar kampung/tepi kampung (rok) serta ladang daur
ulang (kait. Kebijakan PRONA memberi implikasi kemungkinan adanya peralihan
status tanah marga yang bersifat komunal di bawah kekuasaan masyarakat adat
Kei untuk dijadikan tanah hak milik perorangan atau pribadi. Namun, tidak dapat
dipungkiri bahwa PRONA juga memberikan dampak meningkatnya kesejahteraan
masyarakat ekonomi lemah.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.765 TUA s
SE.765 TUA s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.765 TUA s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.765
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?