Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Status Kepemilikan Tanah Marga Dengan Dikeluarkan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) Di Kabupaten Maluku Tenggara
Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) merupakan salah satu
kebijakan pemerintah dibidang pertanahan dengan tujuan untuk memberikan
kepastian objek maupun subjek atas tanah demi tercapainya kepastian hukum
yang ditegaskan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Program Nasional Agraria
(PRONA) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
189 Tahun 1981. Melalui kebijakan PRONA kepemilikan tanah marga yang
merupakan hak ulayat masyarakat Adat Kei yang memiliki sifat kepemilikan
bersama (komunal), berkembang ke semakin terindividualisasi menjadi milik
privat sehingga hal nampak jelas terjadinya kecenderungan alamiah mengenai
melemahnya hak ulayat secara kasat mata.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang
bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan bahan hukum untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terjadi dan juga mengkaitkan dengan
peraturan perundang-undangan yang berkaitan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa setiap pengaturan kepemilikan tanah
marga mencakup kawasan darat, mulai dari pusat pemukiman (ohoi) sampai
ladang daur ulang (kait). Artinya, pemilikan lahan secara tetap oleh suatu marga
hanya diperbolehkan untuk keperluan perumahan dan kebun dalam kampung
(ohoi dan ohoi murin), kebun luar kampung/tepi kampung (rok) serta ladang daur
ulang (kait. Kebijakan PRONA memberi implikasi kemungkinan adanya peralihan
status tanah marga yang bersifat komunal di bawah kekuasaan masyarakat adat
Kei untuk dijadikan tanah hak milik perorangan atau pribadi. Namun, tidak dapat
dipungkiri bahwa PRONA juga memberikan dampak meningkatnya kesejahteraan
masyarakat ekonomi lemah.
Ketersediaan
SE.765 TUA s1 | SE.765 TUA s | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.765 TUA s
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.765
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain