Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Berita Acara Pemeriksaan Dan Pemberkasan Pada Tingkat Penyidikan
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Berita Acara Pemeriksaan Dan Pemberkasan Pada Tingkat Penyidikan

Firsyahlan Anwar - Nama Orang;

Hukum pembuktian memegang peran yang sangat penting dalam
penyelesaian suatu tindak pidana dimuka persidangan pengadilan.Proses
pembuktian dimulai dari tahap penyidikan dengan dibuatnya Berita Acara
Penyidikan (BAP) yang termasuk dalam isi berkas perkara. Kualitas pembuatan
Berita Acara Pemeriksaan sangat menentukan proses persidangan yang akan
berlangsung. Adapun tujuan penelitian adalah menganalisis dan menjelaskan
syarat kesiapan berita acara pemeriksaan serta menganalisis dan menjelaskan
cara menyiapkan alat bukti pada tahapan penyidikan untuk mengeluarkan
Berita Acara Pemeriksaan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum
normative, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konsep dan pendekatan kasus. Sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah
bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum
dilakukan melalui studi kepustakaan yang dikumpulkan untuk selanjutnya
dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa Hasil Pemeriksaan Perkara sangat
penting dalam penyelesaian suatu kasus pidana. Untuk itu yang perlu disiapkan
dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maka penyidik harus melakukan
serangkaian pemeriksaan dalam proses penyidikan baik itu terhadap saksi,
korban, pemeriksaan terhadap ahli, kalau dianggap perlu. Pemeriksaan terhadap
Surat, petunjuk termasuk pemeriksaan terhadap tersangka atau orang yang di
duga melakukan tindak pidana. Dalam menyiapkan alat bukti pada tahapan
penyidikan, maka penyidik harus melakukan serangkaian pemeriksaan dalam
proses penyidikan baik dilakukan terhadap saksi, korban, ahli, alat bukti lainnya
dan tersangka. Apabila penyiapan dilakukan dengan baik maka kualitas Berita
Acara Pemeriksaan akan memperoleh hasil maksimal sehingga meminimalisir
peluang untuk terbantahnya BAP di tahap persidangan


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1460 ANW b
SP.1460 ANW b1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1460 ANW b
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1460
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Alat Bukti
Penyidikan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?