Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Bentuk Tanggung Jawab Kapal Berbendera Asing Terhadap Hak-Hak ABK Yang Dilanggar Berdasarkan Hukum Internasional
nternational Labour Organization (ILO) adalah sebuah organisasi internasional yang
dibentuk untuk menghapus segala bentuk pelanggaran HAM dalam bentuk konvensi
atau parjanjian internasional, salah satunya yaitu konvensi ILO No.188 Tahun 2007
tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan. Konvensi ini bertujuan untuk
memberikan kelayakan kerja bagi para Anak Buah Kapal, namun pada faktanya
sering terjadi penganiayaan terhadap Anak Buah Kapal di atas kapal dikarena
lemahnya diplomasi dalam suatu Negara mengakibatkan sering terjadi penganiayaan
terhadap Anak Buah Kapal seperti pada salah satu kasus penganiayaan terhadap
empat orang ABK asal Indonesia di atas kapal berbendera China dari ratusan kasus
penganiayaan, kasus ini jelas-jelas melanggar ketentuan yang telah diatur dalam
konvensi ILO, dan bagaimana kapal bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran
terhadap Hak-hak Anak Buah Kapal.
Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan pengaturan hukum tentang kapal
ikan berbendera Asing yang memperkerjakan ABK berkewarganegaraan lain menurut
hukum Internasional dan bentuk tanggung jawab kapal ikan berbendera asing apabila
terjadi pelanggaran terhadap hak-hak ABK. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah jenis penelitian normatif, tipe penelitian perspektif, sumber bahan hukum,
primer, sekunder, dan tersier.
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab kapal dan
pelanggaran dalam kapal jika tejadi kerugian atau pelanggaran hak-hak ABK maka
harus dilakukan konpensasi atau ganti rugi, secara spesifik memang belum ada aturan
Internasional yang mengatur sistem ganti rugi dan pertanggungjawaban oleh kapal
ikan berbendera asing. Namun sesuai kebiasaan yang sering terjadi adalah pihak
kapal melakukan kompensasi atau ganti rugi. Jadi salah satu tugas dan tanggung
jawab kapal adalah melakukan kompenasasi yang harus diketahui maupun disepakati
kompensasi itu oleh pihak keluarga korban, baik ABK yang disiksa dianiaya dan
meninggal harus dilakukan konpensasi atau ganti rugi, namun bukan saja sebatas itu
ada praktek pelanggaran HAM yang perlu diselidiki dan itu berdasarkan aturan
hukum baik nasional maupun ketetapan-ketetapan internasional.
Ketersediaan
SI.253 IPA b1 | SI.253 IPA b | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.253 IPA b
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.253
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain