Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hambatan Dalam Pelaksanaan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Ambon
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Hambatan Dalam Pelaksanaan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Ambon

Gerry R Sipahelut - Nama Orang;

Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan warga binaan
pemasyarakatan (WBP) berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang
merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata cara peradilan pidana.
Pembinaan adalah untuk meningkatkan wawasan WBP agar menyadari kesalahan,
memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidananya sehingga dapat diterima
kembali oleh masyarakat, dapat berperan aktif dalam pembangunan dan dapat hidup
wajar sebagai anggota warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Lembaga
Pemasyarakatan (LAPAS) dan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) terdapat banyak
masalah yang dapat menimbulkan berbagai macam penyimpangan dan pelanggaran
terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Untuk mengatasi hal tersebut
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.
01.PK.04-10 Tahun 2007 Tentang Syarat Dan Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan
Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.
Permasalahan yang diangkat yaitu apa saja hambatan yang dihadapi dalam
melaksanakan hak-hak warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara
(RUTAN) Klas II A Ambon?
Adapun hasil dan pembahasan dalam penulisan ini yaitu dalam pelayanan dan
pengoptimalan hak-hak warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan
Menteri Hukum Dan HAM RI No. M. 01.PK.04-10 Tahun 2007 belum optimal
berkaitan dengan pelaksanaan dan pelayanan hak-hak warga binaan pemasyarakatan
(WBP) pada RUTAN Klas II A ketika turunan putusan Pengadilan Negeri kepada
Jaksa untuk melakukan eksekusi diterima oleh terpidana maupun RUTAN hanya
tinggal beberapa waktu bahkan ada yang telah melewati waktu atau tanggal
pelaksanan eksekusi. Hal ini pula yang menjadikan pemberian hak-hak warga binaan
pemasyarakatan (WBP) tidak optimal. Selain itu, pemberian hak-hak WBP seperti
cuti menjelang bebas yang diberikan 30 hari sebelum selesai masa hukuman telah
dijalani oleh si WBP tersebut. Hal inilah yang selalu dihadapi oleh petugas RUTAN
Klas II A Ambon.
Adapun kesimpulan dan saran yaitu pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan
Pengadilan Negeri selalu terlambat diterima oleh pihak RUTAN apalagi surat
pelaksanaan eksekusi tersebut diterima ketika si terdakwa telah selesai mejalankan
putusan tersebut sehingga ada hak-hak yang tidak di terima sesuai dengan Peraturan
Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M. 01.PK.04-10 Tahun 2007 Tentang Syarat
Dan Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti
Bersyarat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1458 SIP h
SP.1458 SIP h1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1458 SIP h
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1458
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?