Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Di Belarusia Ditinjau Dari Hukum Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelanggaran HAM Di Belarusia Ditinjau Dari Hukum Internasional

Billy D A Papilaya - Nama Orang;

Hak Asasi Manusia selanjutnya disingkat HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan setiap manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kerhormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia. Serta pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalian yang secara hukum menghalangi dan mancabut HAM seseorang atau sekelompok orang yang dijamin Undang-Undang dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Pelanggaran HAM yang terjadi di Belarusia antara Kepolisian Belarusia dan para demonstran merupakan suatu tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan tersebut maka kasus yang terjadi di Belarusia dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang bersifat ringan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana pengaturan tentang tanggung jawab negara menurut hukum internasional dan bentuk tanggung jawab negara terhadap pelanggaran HAM di Belarusia. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan juga pendekatan kasus.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa terkait tanggung jawab negara terhadap pelanggaran HAM di Belarusia merupakan suatu jaminan dalam menegakan HAM, dikarenakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kepolisian Belarusia terhadap para demonstran adalah tanggung jawab negara, di mana dalam menegakan, melindungi, memenuhi, menghormati, serta tanggung jawab negara dalam memajukan HAM sesuai peraturan yang berlaku.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.252 PAP t
SI.252 PAP t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.252 PAP t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.252
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Internasional
Tanggung Jawab Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?