Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Yuridis Penetapan Tersangka Dalam Perkara Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN.Amb
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Penetapan Tersangka Dalam Perkara Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN.Amb

Vania de Soysa - Nama Orang;

Kepastian hukum yang adil merupakan hak setiap orang yang sangat berarti dan harus dipenuhi ketika berhadapan dengan proses hukum, dengan cara yang demikian setiap orang akan percaya terhadap hukum itu sendiri. Jaksa dalam menetapkan seorang menjadi tersangka harus didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) alat bukti dan ditentukan melalui gelar perkara, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus melalui proses pemeriksaan bukti terlebih dahulu.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas dasar penetapan tersangka tindak pidana korupsi dalam hukum acara pidana. Jenis Penelitan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian bersifat deskripstif analitis, kemudian sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu dan analisis bahan hukum yang digunakan yaitu secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan kepada terdakwa dalam perkara Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Amb tidak sesuai dengan prosedur hukum acara. Dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka seharusnya penyidik berpegang pada prosedur hukum acara pidana yang berlaku dalam kasus FT. Penetapan tersangka FT, oleh penyidik dalam kasus tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan hukum acara dan tidak sesuai dengan alat-alat bukti menurut hukum acara pidana, sehingga konsekuensi dari penetapan tersangka tidak sah maka proses lainnya juga di anggap tidak sah menurut hukum.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1449 SOY k
SP.1449 SOY k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1449 SOY k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1449
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Korupsi
Alat Bukti
Penetapan Tersangka
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?