Image of Legal Standing Dalam Mekanisme Pembubaran Partai Politik

SKRIPSI HTN/HAN

Legal Standing Dalam Mekanisme Pembubaran Partai Politik



Penelitian ini menimbulkan dua masalah pokok, yaitu Apakah hanya pemerintah yang dapat berkedudukan sebagai legal Standing dalam mekanisme pembubaran partai politik dan Apakah warga Negara Indonesia dapat memiliki legal standing dalam mekanisme pembubaran partai politik. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dipakai penulis dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Warga Negara Indonesia dapat memiliki Legal standing ( kedudukan hukum ) untuk menjadi pemohon pembubaran partai politik, bukan hanya pemerintah. Hal tersebut dijamin dalam UUD NRI 1945 Pasal 1 ayat 2 yang menegaskan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Rakyat memiliki hak untuk membuat sebuah peraturan perundang-undangan, dan peraturan perundang-undangan tersebut merupakan penjelmaan kehendak rakyat. Dengan demikian rakyat juga berhak untuk menjadi pemohon dalam mekanisme pembubaran partai politik karena rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi yang memiliki hak untuk membuat peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Dan keterlibatan rakyat tersebut merupakan perwujudan dari Negara yang menganut prinsip kedaulatan rakyat dan demokratis.


Ketersediaan

SH.433 RIU l1SH.433 RIU lPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.433 RIU l
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.433
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this