Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mekanisme Penyelesaian Sengketa Batas Antara India Dan China Dalam Perspektif Hukum Perbatasan
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Batas Antara India Dan China Dalam Perspektif Hukum Perbatasan

Andy C Fallen - Nama Orang;

Aksai Chin merupakan wilayah yang terdapat di perbatasan India dan China. Wilayah ini sudah menjadi perebutan kedua negara sejak Perang India-China di tahun 1962. India berpegang pada garis demarkasi peninggalan koloni Inggris yang disebut McMahon Line dan China berpegang pada Line of Actual Control (LAC). Kedua negara tidak memiliki patokan garis demarkasi yang dapat disepakati hingga hari ini. Banyak perjanjian yang telah diupayakan kedua negara, namun masih belum membuahkan hasil. Konflik kembali terjadi di tahun 2020 ketika tentara perbatasan dari kedua negara saling menyerang di Aksai Chin, dan kembali memunculkan pertanyaan bagaimana sengketa perbatasan ini dapat berakhir.
Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah secara yuridis normatif di mana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas, menggunakan pendekatan kasus (case approach), perundang-undangan (statue approach) dan konseptual (conceptual approach).
Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa Dalam Hukum Internasional telah ada pilihan pengaturan mengenai cara menetapkan batas wilayah sebuah negara. Dasar penetapan perbatasan, yaitu ketentuan tak tertulis dan ketentuan tertulis. Dalam perkembangan mutakhir, batas wilayah negara lebih ditentukan oleh sumber-sumber dan proses-proses Hukum Internasional, seperti self determination, asas uti possidetis juris, okupasi efektif, suksesi negara dan perjanjian batas negara. Penyelesain batas darat antara India dan China dari hasil pembahasan penulis dapat disimpulkan bahwa mekanisme yang dianggap paling berpotensi dalam penyelesaian kasus ini adalah melalui Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dengan alasan Pertama, International Court of Justice (ICJ) jauh lebih praktis karena memiliki hakim tetap yang diakui. Kedua, International Court of Justice (ICJ) apabila suatu pihak dalam perkaranya tidak memenuhi kewajiban yang dibebankan oleh keputusan ICJ maka pihak lain dapat secara langsung meminta perhatian Dewan Keamanan Dunia jika perlu dapat meminta rekomendasi atau menentukan tidakan yang diambil untuk dapat terlaksananya keputusan tersebut.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.243 FAL m
SI.243 FAL m1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.243 FAL m
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.243
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?