Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Legalitas Hak Berdaulat Filipina Atas Kepulauan Kalayaan (Kepulauan Spartly) Berdasarkan United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Legalitas Hak Berdaulat Filipina Atas Kepulauan Kalayaan (Kepulauan Spartly) Berdasarkan United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982

Olivia Inuhan - Nama Orang;

Kepulauan Spratly adalah salah satu kepulauan yang terletak di Laut China Selatan dan memiliki potensi alam yang relative banyak sehingga menjadikan kepulauan ini diklaim oleh beberapa Negara, salah satunya adalah Negara Filipina. Filipina mengklaim beberapa pulau dan menganggap bahwa Filipina memiliki legalitas hak berdaulat pada Zona Ekonomi Eksklusif Filipina, dan menamakan pulau-pulau yang diklaim tersebut sebagai kepulauan Kalayaan, akan tetapi klaim yang dilakukan Filipina mendapat tantangan dari beberapa Negara salah satunya adalah Cina. Oleh sebab itu penulisan ini akan meneliti lebih jauh mengenai Legalitas Hak Berdaulat Filipina atas Kepulauan Kalayaan (Kepulauan Spratly) berdasarkan UNCLOS 1982.
Tujuan penulisan ini ada dua, yakni Bagaimana pengaturan hak berdaulat menurut Hukum Internasional dan legalitas hak berdaulat Filipina di kepulauan Kalayaan (Kepulauan Spartly) menurut UNCLOS 1982 dengan menggunakan metode penelitian yaitu tipe penelitian normative, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, bahan hukum primer dan sekunder serta prosedur pengumpulan bahan yang menggunakan studi kepustakaan dan studi documenter.
Dari hasil penelitian masalah menunjukan bahwa Hak berdaulat adalah hak mengelola dan memanfaatkan untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam baik hayati dan non-hayati dari perairan di atas dasar laut dan dari dasar laut dan tanah dibawahnya dan berkenan dengan kegiatan lain untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi ZEE. Legalitas Filipina yang merupakan negara pantai memiliki hak berdaulat terhadap ZEE di wilayahnya. Klaim yang dilakukan Filipina di Kepulauan Spratly terhadap Kalayaan bisa dikatakan legal karena memiliki dasar yuridis dan fakta yang cukup kuat, dilihat saat Mahkamah Arbitase di Den Haag memenangkan gugatan Filipina atas kasus Kepulauan Spratly yang selama ini diklaim sebagai teritorinya. Hakim menegaskan bahwa Cina tak pnuya Zona Ekonomi Ekslusif di Kepulauan Spratly yang selama ini disengketakan dengan Filipina. Setiap Negara pantai wajib saling menghormati hak berdaulat yang dimiliki pada ZEE masing-masing Negara. Filipina harus melakukan cara yang baru untuk bisa mendapat kekuatan hukum terhadap hak berdaulat di ZEE Filipina salah satunya mengajukan permohonan ke Mahkamah Internasional untuk bekerja sama dan membuat kesepakatan bersama Negara-negara yang bersengketa agar Legalitas hak berdaulat Filipina diakui.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.242 INU l
SI.242 INU l1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.242 INU l
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.242
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Legalitas
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?