Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Memenuhi Hak Ketenagakerjaan Untuk Diikut Sertakan Dalam Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Perusahaan Dalam Memenuhi Hak Ketenagakerjaan Untuk Diikut Sertakan Dalam Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berton Djerol - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak-hak pekerja untuk diikut
sertakan dalam program-progam BPJS ketenagakerjaan, serta bagaimana
tanggungjawab perusahaan/pengusaha terhadap pekerja yang tidak diikut sertakan
dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan. Dimana kepesertaan pekerja dalam BPJS
ketenagakerjaan merupakan kewajiban perusahaan/pengusaha seperti yang dikutip
dari UU No. 11 Tahun 2014 tentang BPJS.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang dalam penelitian ini
disebut penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan
adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka. Sumber
bahan hukum yang dipakai terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum
sekunder. yang merupakan hasil kajian kepustakaan yang dikaji secara deskitif
analisis dirumuskan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual.
Berdasarkan hasil penelitian bagaimana tanggung jawab perusahaan dalam
memenuhi hak ketenagakerjaan untuk diikut sertakan dalam badan penyelengara
jaminan sosial ketenagakerjaan, secara normatif telah diatur mengenai ketentuan
hak-hak para pekerja/buruh, tetapi dalam implementasinya masih ada perusahaan
yang mengabaikan ketentuan tersebut, salah satu contoh yeitu CV. Bahari Aru Permai
yang beroperasi dibagian hasil perikanan yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan
Aru, dengan jenis perjanjian kerja yaitu perjanjian kerja kontrak dan perjanjian kerja
harian lepas, dalam pemenuhannya CV. Bahari Aru Permai tidak dan/atau belum
mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian Salah satu
bentuk metode tanggung jawab yang digunakan dalam hukum ketenagakerjaan adalah
membebankan tanggung jawab secara sepenuhnya pada pengusaha terhadap segala
resiko kerja yang dialami oleh pekerjanya (employers liability). jika terjadi
kecelakaan dalam pekerjaan akan menjadi tanggung jawab dari perusahaan tersebut.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SE.753 DJE t
SE.753 DJE t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.753 DJE t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.753
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanggung Jawab
Tenaga Kerja
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?