Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Prinsip Kepentingan Terbaik Anak (Studi Kasus Nomor.3/PID.SUS.ANAK/PN.AMB/2020)
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Prinsip Kepentingan Terbaik Anak (Studi Kasus Nomor.3/PID.SUS.ANAK/PN.AMB/2020)

Abdurab Malbari - Nama Orang;

Penerapan Pasal 79 Ayat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
Terhadap Tuntutan Jaksa Penutut Umum Dalam Perkara Tindak Pidana
Pencabulan Merupakan Penanganan perkara pidana terhadap anak tentunya beda
dengan penanganan perkara terhadap usia dewasa, penanganan terhadap anak
tersebut bersifat khusus karena itu diatur pula dalam peraturan tersendiri. Sistem
peradilan pidana anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang
berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan
setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non
diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak,
kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, proporsional, perampasan
kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir.
Metode peneleitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif.
Dalam penelitian berdasarkan permasalahan yang dikemukakan sebelumnya maka
tipe penelitian ini bersifat deskriptif analitis, menggunakan bahan hukum primer
dan sekunder, bahan hukum akan dianalisis secara kualitatif, karena sifat
penelitian ini bersifat deskriptif, maka semua bahan hukum yang dikumpulkan
diseleksi dan dianalisis, serta yang di peroleh akan diedit sesuai dengan kata yang
di perlukan sehingga akan diperoleh gambaran dalam prateknya terhadap masalah
yang ingin dijawab.
Hasil dan pembahasan dalam penulisan ini adalah untuk
mempertegaskan kepada Jaksa Penutut Umum agar lebih memahami isi
Penerapan Pasal 79 UU Nomor 11 Tahun 2012 Terhadap Tuntutan Jaksa Penutut
Umum Dalam Perkara Tindak Pidana Persetubuhan. Melainkan harus berdasar
ketentuan-ketentuan yang telah di buat oleh badan legislatif.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SP.1441 MAL p
SP.1441 MAL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1441 MAL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1441
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Jaksa Penuntut Umum
Anak Dibawah Umur
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?