Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Perbatasan Armenia-Azerbaijan Prespektif Hukum Internasional
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Penyelesaian Sengketa Perbatasan Armenia-Azerbaijan Prespektif Hukum Internasional

Zainal A Mony - Nama Orang;

Sengketa perbatasan merupakan sengketa antara negara yang tidak
mempengaruhi kehidupan internasional akan tetapi dapat pula merupakan
sengketa yang mengancam perdamaian dan ketertiban internasional.
Penyelesaian sengketa perbatasan Armenia-azerbaijan sudah dilakukan
dengan berbagai cara dimulai dengan referendum tahun 1988 hingga
pembentukan suatu lembaga internasional yakni OSCE Minsk group pada
tahun 1992 yang menaungi perdamaian antara Armenia-Azerbaijan.
Penyelesaian sengketa perbatasan Armenia-Azerbaijan harus dilakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Piagam perserikatan
bangsa-bangsa (PBB) dengan tidak mengesampinkan realitas sosial
masyarakat Armenia-Azerbaijan. Sengekta perbatasan antara Armenia
dan Azerbaijan sudah dari lama terjadi maka penyelesaian yang harus
dilakukan mengedepankan penyelesaian sengketa yang dilakukan secara
damai baik itu melalui jalan diplomatik maupun jalan pengadilan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
serta bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer dan
sekunder berupa perundang-undagan yang berlaku di dunia internasional,
jurnal hukum, buku-buku , kamus hukum dan literature.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proses penyelesaian
sengeketa perbatasan antara Armenia-Azerbaijan sudah dilakukan
beberapa kali namun gagal, sehingga bentuk pengaturan hukum yang
terdapat didalam piagam perserikatan bangsa-bangsa (PBB) serta konvensi
internasional yang mengatur persoalan wilayah territorial perlu dihormati
serta dilaksanakan oleh setiap negara agar terciptanya keadaan yang damai
dan tentram di dunia internasional. Dampak yang terjadi akibat
penghormatan wilayah tersebut ialah kedaulatan yang terdapat di setiap
negara dapat ditegakan sebagaimana mestiny


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum SI.237 MON p
SI.237 MON p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.237 MON p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.237
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Internasional
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?