Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Penyelesaian Sengketa Perbatasan Armenia-Azerbaijan Prespektif Hukum Internasional
Sengketa perbatasan merupakan sengketa antara negara yang tidak
mempengaruhi kehidupan internasional akan tetapi dapat pula merupakan
sengketa yang mengancam perdamaian dan ketertiban internasional.
Penyelesaian sengketa perbatasan Armenia-azerbaijan sudah dilakukan
dengan berbagai cara dimulai dengan referendum tahun 1988 hingga
pembentukan suatu lembaga internasional yakni OSCE Minsk group pada
tahun 1992 yang menaungi perdamaian antara Armenia-Azerbaijan.
Penyelesaian sengketa perbatasan Armenia-Azerbaijan harus dilakukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Piagam perserikatan
bangsa-bangsa (PBB) dengan tidak mengesampinkan realitas sosial
masyarakat Armenia-Azerbaijan. Sengekta perbatasan antara Armenia
dan Azerbaijan sudah dari lama terjadi maka penyelesaian yang harus
dilakukan mengedepankan penyelesaian sengketa yang dilakukan secara
damai baik itu melalui jalan diplomatik maupun jalan pengadilan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
serta bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer dan
sekunder berupa perundang-undagan yang berlaku di dunia internasional,
jurnal hukum, buku-buku , kamus hukum dan literature.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proses penyelesaian
sengeketa perbatasan antara Armenia-Azerbaijan sudah dilakukan
beberapa kali namun gagal, sehingga bentuk pengaturan hukum yang
terdapat didalam piagam perserikatan bangsa-bangsa (PBB) serta konvensi
internasional yang mengatur persoalan wilayah territorial perlu dihormati
serta dilaksanakan oleh setiap negara agar terciptanya keadaan yang damai
dan tentram di dunia internasional. Dampak yang terjadi akibat
penghormatan wilayah tersebut ialah kedaulatan yang terdapat di setiap
negara dapat ditegakan sebagaimana mestiny
Ketersediaan
SI.237 MON p1 | SI.237 MON p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.237 MON p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.237
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain