Image of Analisis Putusan Pengadilan Negeri Ambon No. 28/PID-SUS-TPK/2017/PN AMBON Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Desa Negeri Oma Kabupaten Maluku Tengah

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Analisis Putusan Pengadilan Negeri Ambon No. 28/PID-SUS-TPK/2017/PN AMBON Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Alokasi Dana Desa Negeri Oma Kabupaten Maluku Tengah



Pemberantasan korupsi yang tinggi memiliki pemahaman dan penerapan
hukum yang progresif atau yang dapat membuat suatu perubahan yang sifatnya
maju, secara bertahap selama periode waktu tertentu.Korupsi di Indonesia telah
terjadi secara sistematis dan meluas dalam kehidupan masyarakat. Praktik korupsi
yang teradi secara meluas dan sistematis dapat membawa bencana bagi kehidupan
masyarakat dan juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak
ekonomi masyarakat. Bertalian dengan kasus korupsi yang semakin marak di
Indonesia, terdapat kasus tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di
Negeri Oma Kabupaten Maluku Tengah yang melibatkan perangkat desa yakni
Raja Negeri Oma dan Sekretaris Negeri Oma. Perihal tindak pidana korupsi
yaknipenyalahgunaan ADD tahun 2015 senilai Rp. 700.000.000,00,.
Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif
yaitu pendekatan yang menggunakan konsepsi legispositivistis yang memandang
hukum identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh
lembaga atau pejabat Negara yang berwenang.
Hasil penelitian ini, menunjukan bahwa Peran serta pihak kepolisian agar
lebih di tingkatkan dan memberikan edukasi hukum bukan hanya untuk calon atau
perangkat desa yang ada tetapi juga edukasi hukum kepada masyarakat desa.
Sehingga dengan demikian dalam hal penjatuhan pidana, seharusnya hakim dalam
memutus perkara bisa memberikan pidana yang lebih, karena pidana tersebut dirasa
belum cukup memberikan efek jera kepada pelaku terlebih kasus penyalahgunaan
Alokasi Dana Desa di Negeri Oma Kabupaten Maluku Tengahtidak hanya satu atau
dua saja, tetapi sudah banyak terjadi. Sehingga kedepannya tujuan dari ”tidak
terjadinya pidana yang sama di masa yang akan
datang” dapat terealisasi kepada kepala daerah diharapkan dapat mempelajari dan
melaksanakan ketentuan sebagai pemimpin dalam agamanya agar menjadi
pemimpin yang adil dan dapat mensejahterakan daerah yang dipimpinnya.


Ketersediaan

SP.1414 UNE a1SP.1414 UNE aPerpus. Fak. HukumTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1414 UNE a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1414
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this