Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Pemenuhan Hak Atas Pangan Dalam Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan ICESCR Serta Implikasi Hukumnya Di Maluku
Hak atas pangan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara
karena merupakan suatu HAM warga negaranya tanpa terkecuali. Pemenuhan hak
atas pangan di masa pandemi Covid-19 di Maluku merupakan kewajiban negara
terkhususnya pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus memastikan di masa
pandemi masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya akan hak atas pangan, jika
tidak terpenuhi maka merupakan suatu pelanggaran HAM, sehingga diperlukan
kajian pengaturan tentang pemenuhan Hak atas Pangan berdasarkan ICESCR pada
masa pandemi Covid-19 dan mengkaji implikasi hukum ketika provinsi Maluku tidak
melaksanakan pemenuhan Hak atas Pangan berdasarkan ICESCR pada masa pandemi
Covid-19.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum
yang digunakan dalam penelitian primer, sekunder dan tersier dengan penggunaan
teknik kepustakaan berupa peraturan hukum internasional dan nasional, jurnal dan
literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan hukum tentang pemenuhan
hak atas pangan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan elemen masyarakat untuk
dijadikan sebagai pedoman agar terpenuhinya kecukupan pangan yang layak bagi
Warga Negara Indonesia. Dampak hukum akibat tidak terpenuhinya hak atas pangan
masyarakat di beberapa daerah di provinsi Maluku yang menjadi lokasi rentan
terhadap rawan pangan, maka masyarakat setempat dapat menuntut hak nya sesuai
dengan prinsip-prinsip limburg yang menjadi pedoman kovenan internasional
ICESCR.
Ketersediaan
SI.233 AND p1 | SI.233 AND p | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.233 AND p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.233
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain