Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Urgensi Pengaturan Private Military Contractors (Pmcs) Dalam Hukum Humaniter Internasional
Private Military Contractors (PMCs) adalah perusahaan swasta yang
bergerak di bidang penyedia jasa keamanan dan militer secara profesional untuk
mendapatkan keuntungan. Keterlibatan anggota-anggotanya di dalam konflik
bersenjata, seringkali menimbulkan ketidakjelasan statusnya di dalam Hukum
Humaniter Internasional, banyak anggapan bahwa PMC sama dengan tentara
bayaran. Maka perlu analisa mendalam untuk membedakan status keduanya.
Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif.
Pendekatan Penelitian adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
koseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan
hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara
perspektif dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan tentang tentara bayara
secara eksplisit baru ada dalam Protokol Tambahan I tahun 1977. Namun,
sebenarnya ketentuan yang menyerupai tentara bayaran, sudah diatur dalam
Konvensi Den Haag 1907 dan diatur dalam Konvensi Jenewa III 1949 dalam
konvensi ini telah dicantumkan istilah tentara bayaran (Mercenary).
Ketidakjelasan status hukum anggota PMCs khususnya ketika bertugas dalam
situasi konflik bersenjata, menempatkan mereka dalam kondisi ”grey area” (area
abu-abu) yang berpotensi menimbulkan perdebatan tentang keberadaan mereka
dalam suatu konflik bersenjata yang berdampak pula pada perlindungan hak-hak
asasi mereka. Selama ini banyak pihak mengidentikkan para anggotaPrivate
Military Contractors(PMCs) dengan tentara bayaran, sehingga muncul suatu
stigma yang menyebut mereka sebagai “reinkarnasi” tentara bayaran (mercenary/
soldier of fortune/ dogs of war). Akan tetapi, konsep mercenary seperti yang
termuat dalam Pasal 47 Protokol Tambahan II 1977 tidak dapat diterapkan secara
optimal kepada PMCs terutama untuk menentukan status hukum mereka ketika
bertugas dalam situasi konflik bersenjata.
Ketersediaan
SI.232 LIM u1 | SI.232 LIM u | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.232 LIM u
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.232
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain