Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Urgensi Pengaturan Private Military Contractors (Pmcs) Dalam Hukum Humaniter Internasional

Elvira Liminanto - Nama Orang;

Private Military Contractors (PMCs) adalah perusahaan swasta yang
bergerak di bidang penyedia jasa keamanan dan militer secara profesional untuk
mendapatkan keuntungan. Keterlibatan anggota-anggotanya di dalam konflik
bersenjata, seringkali menimbulkan ketidakjelasan statusnya di dalam Hukum
Humaniter Internasional, banyak anggapan bahwa PMC sama dengan tentara
bayaran. Maka perlu analisa mendalam untuk membedakan status keduanya.
Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif.
Pendekatan Penelitian adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
koseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan
hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara
perspektif dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan tentang tentara bayara
secara eksplisit baru ada dalam Protokol Tambahan I tahun 1977. Namun,
sebenarnya ketentuan yang menyerupai tentara bayaran, sudah diatur dalam
Konvensi Den Haag 1907 dan diatur dalam Konvensi Jenewa III 1949 dalam
konvensi ini telah dicantumkan istilah tentara bayaran (Mercenary).
Ketidakjelasan status hukum anggota PMCs khususnya ketika bertugas dalam
situasi konflik bersenjata, menempatkan mereka dalam kondisi ”grey area” (area
abu-abu) yang berpotensi menimbulkan perdebatan tentang keberadaan mereka
dalam suatu konflik bersenjata yang berdampak pula pada perlindungan hak-hak
asasi mereka. Selama ini banyak pihak mengidentikkan para anggotaPrivate
Military Contractors(PMCs) dengan tentara bayaran, sehingga muncul suatu
stigma yang menyebut mereka sebagai “reinkarnasi” tentara bayaran (mercenary/
soldier of fortune/ dogs of war). Akan tetapi, konsep mercenary seperti yang
termuat dalam Pasal 47 Protokol Tambahan II 1977 tidak dapat diterapkan secara
optimal kepada PMCs terutama untuk menentukan status hukum mereka ketika
bertugas dalam situasi konflik bersenjata.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) SI.232 LIM u
SI.232 LIM u1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.232 LIM u
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.232
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?