Image of Perlindungan Hukum Bagi IDPs (Internally Displaced Persons) Di Suriah Dalam Perspektif Hukum Pengungsi Internasional

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Bagi IDPs (Internally Displaced Persons) Di Suriah Dalam Perspektif Hukum Pengungsi Internasional



Konvensi Jenewa tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi
tahun 1967 menyebutkan bahwa Refugee menjadi tanggung jawab dari UNCHR
sedangkan Internally Displaced Persons (IDPs) yang berada di dalam negara
tempat terjadinya konflik, tetap mendapat perlindungan dari pemerintah negaranya
sendiri, selain itu terdapat perjanjian-perjanjian Internasional yang merupakan hak- hak yang telah diatur bagi para IDPs di Suriah yang rupanya tidak sepenuhnya
dijalankan dengan baik karena masih ada para pengungsi diperlakukan sangat tidak
manusiawi, banyak sekali mengalami tindakan yang merendahkan martabat
manusia dengan memanfaatkan para penduduk sipil khususnya wanita dan anak- anak yang menjadi korban konflik.
Olehnya penulis berkeinginan untuk mengkaji tentang Pengaturan tentang
IDPs (Internally Displaced Persons) dalam Hukum Pengungsi Internasional dan
Bentuk Perlindungan Hukum terhadap IDPs (Internally Displaced Persons) di
Suriah dalam perspektif Hukum Pengungsi Internasional. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Penelitian ini menggunakan
spesifikasi deskriptif analitis. Tahap penelitian dilakukan dengan penelitian
kepustakaan, yaitu mencari data sekunder menggunakan bahan hukum primer,
sekunder, dan tersier. Berdasarkan analisis bahan hukum yang dilakukan, diperoleh hasil yaitu
Pengaturan mengenai IDPs dalam perspektif Hukum Pengungsi Internasional telah
diatur, PBB membentuk suatu pengaturan yakni Guiding Principles on Internal
Displacement namun, prinsip ini bersifat soft law. Seiring berjalannya waktu, dalam
ICGLR dibentuklah Protokol-protokol khusus untuk IDPs seperti The Protocol on
the Protection and Assistance to Internally Displaced Persons, The Protocol on the
Property Rights of Returning Person, dan Protocol on the Prevention and
Suppression of Sexual Violence Against Women and Children. Bentuk
Perlindungan Hukum bagi para IDPs di Suriah dalam perspektif Hukum Pengungsi
Internasional yaitu Kedudukan Hukum dalam mengatur pengungsi internal, serta
memenuhi hak dan kewajiban bagi para pengungsi warga negara Suriah dibutuhkan
dalam penanganan pengungsi dengan menjalankan aturan dalam prinsip maupun
protokol yang telah diatur. Mengingat sampai saat ini perlindungan bagi para IDPs
belum dapat ditangani dengan baik dalam hal layanan bantuan, kesehatan,
pendidikan, perlindungan hukum, penempatan, dan pemberian pekerjaan yang
layak.


Ketersediaan

SI.231 LEI p1SI.231 LEI pPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.231 LEI p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.231
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this