Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran OPEC Sebagai Subjek Hukum Internasional Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Di Masa Pendemi Covid-19
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Peran OPEC Sebagai Subjek Hukum Internasional Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Di Masa Pendemi Covid-19

Elva Ariani - Nama Orang;

OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi yang
salah satu tujuannya adalah melakukan koordinasi dan penyatuan kebijakan
perminyakan negara anggota untuk memastikan stabilisasi harga di pasar minyak
internasional. Namun kenyataannya pada awal Maret 2020 terjadi penurunan
harga minyak secara drastis akibat ketidaksepakatan antara Arab Saudi dengan
Rusia sebagai negara anggota OPEC dalam memutuskan pengurangan volume
produksi minyak pada Konferensi Tingkat Tinggi OPEC di Wina pada 6 Maret
lalu. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mulai
merebak sejak awal tahun 2020.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana kedudukan OPEC
sebagai subjek Hukum Internasional dan bagaimana peran OPEC dalam menjaga
stabilitas ekonomi internasional di masa pandemi Covid-19. Tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan OPEC sebagai subjek hukum
internasional dan untuk mengetahui peran OPEC dalam menjaga stabilitas
ekonomi internasional di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian
menggunakan penelitian hukum yurudis normatif, dengan bahan hukum primer,
sekunder dan tersier sebagai sumber hukumnya. Selanjutnya dianalisis secara
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kedudukan OPEC sebagai subjek hukum
Internasional adalah sebagai salah satu lembaga kerjasama ekonomi di luar
naungan PBB dan menganut prinsip Universalitas serta prinsip Selektivitas. Peran
OPEC dalam menjaga stabilitas harga minyak dunia di masa Pandemi Covid-19
tidak efektif disebabkan sebagian besar negara menerapkan kebijakan Lockdown
yang mengakibatkan turunya permintaan minyak. Untuk menjaga stabilitas pasar
minyak internasional, OPEC melakukan penentuan kuota produksi minyak
berdasarkan kesepakatan negara anggota sesuai asas Pact Sunt Servanda yang
merupakan salah satu norma dasar dalam hukum perjanjian internasional.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) SI.228 ARI p
SI.228 ARI p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.228 ARI p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.228
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?