Image of Peran OPEC Sebagai Subjek Hukum Internasional Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Di Masa Pendemi Covid-19

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Peran OPEC Sebagai Subjek Hukum Internasional Dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Di Masa Pendemi Covid-19



OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi yang
salah satu tujuannya adalah melakukan koordinasi dan penyatuan kebijakan
perminyakan negara anggota untuk memastikan stabilisasi harga di pasar minyak
internasional. Namun kenyataannya pada awal Maret 2020 terjadi penurunan
harga minyak secara drastis akibat ketidaksepakatan antara Arab Saudi dengan
Rusia sebagai negara anggota OPEC dalam memutuskan pengurangan volume
produksi minyak pada Konferensi Tingkat Tinggi OPEC di Wina pada 6 Maret
lalu. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemi Covid-19 yang mulai
merebak sejak awal tahun 2020.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana kedudukan OPEC
sebagai subjek Hukum Internasional dan bagaimana peran OPEC dalam menjaga
stabilitas ekonomi internasional di masa pandemi Covid-19. Tujuan dalam
penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan OPEC sebagai subjek hukum
internasional dan untuk mengetahui peran OPEC dalam menjaga stabilitas
ekonomi internasional di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian
menggunakan penelitian hukum yurudis normatif, dengan bahan hukum primer,
sekunder dan tersier sebagai sumber hukumnya. Selanjutnya dianalisis secara
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Kedudukan OPEC sebagai subjek hukum
Internasional adalah sebagai salah satu lembaga kerjasama ekonomi di luar
naungan PBB dan menganut prinsip Universalitas serta prinsip Selektivitas. Peran
OPEC dalam menjaga stabilitas harga minyak dunia di masa Pandemi Covid-19
tidak efektif disebabkan sebagian besar negara menerapkan kebijakan Lockdown
yang mengakibatkan turunya permintaan minyak. Untuk menjaga stabilitas pasar
minyak internasional, OPEC melakukan penentuan kuota produksi minyak
berdasarkan kesepakatan negara anggota sesuai asas Pact Sunt Servanda yang
merupakan salah satu norma dasar dalam hukum perjanjian internasional.


Ketersediaan

SI.228 ARI p1SI.228 ARI pPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.228 ARI p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.228
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this