Image of Dampak Pelaksanaan Reklamasi Di Teluk Ambon Baguala

SKRIPSI PERDATA

Dampak Pelaksanaan Reklamasi Di Teluk Ambon Baguala



Berkaitan dengan reklamasi pesisir pantai dan laut di Kota Ambon tepatnya
di teluk Ambon Baguala. Pelaksanaan reklamasi tersebut sangat membahayakan
desa-desa yang ada di Kecamatan Baguala. Salah satu wilayah yang paling
terancam akan “tenggelam” dimasa yang akan datang adalah Desa Passo, Desa
Lata dan Desa Lateri. Kepala Pusat Penilitian Laut Dalam Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon, Augy Syahilatua, mengatakan, reklamasi
untuk pembangunan Rumah Sakit Siloam memang memberikan pengaruh atas
bergesernya massa air laut.
Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum
yang obyek kajiannya meliputi ketentuan-ketentuan perundang-undangan dan
bahan-bahan hukum yang bersifat dokumenter, dengan pokok kajian masalah
Dampak terhadap pelaksanaan reklamasi di teluk Ambon Baguala.
Hasil Penelitian, yakni Dampak pelaksaanaan reklamasi terhadap
lingkungan dan perikanan di Teluk Ambon yaitu: Hasil pengamatan pada tahun
2016 yaitu saat belum dilaksanakannya reklamasi pantai dan pada tahun 2018
pada saat proses rekalamasi teluk Ambon telah mulai dilaksanakan, menunjukkan
terjadinya perubahan pada kondisi lingkungan perairan dan perikanan di Teluk
Ambon. Analisis selanjutnya menjelaskan dampak reklamasi Teluk Ambon
terhadap lingkungan hidup dan perikanan. Pelaksanaan reklamasi tersebut sangat
membahayakan desa-desa yang ada di Kecamatan Baguala. Salah satu wilayah
yang paling terancam akan “tenggelam” dimasa yang akan datang adalah Desa
Passo, Desa Lata dan Desa Lateri. Kepala Pusat Penilitian Laut Dalam Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon, Augy Syahilatua, mengatakan,
reklamasi untuk pembangunan Rumah Sakit Siloam memang memberikan
pengaruh atas bergesernya massa air laut, Reklamasi itu telah mendorong kolom
air. Adapun akibat hukum dari reklamasi diteluk Ambon yaitu status tanah akibat
reklamasi dimana status tanah tesebut dianggap berstatus tanah negara yang tidak
dapat diperjual belikan, melainkan hanya dapat dimohonkan hak atas tanah. Hak
Atas Tanah hasil reklamasi pantai dapat diberikan kepada pihak yang melakukan
reklamasi dengan diberikan status Hak Pengelolaan (HPL), Hak Guna Bangunan
(HGB) atas tanah negara, dan Hak Pakai atas Tanah.


Ketersediaan

SE.749 HUL d1SE.749 HUL dPerpus. Fak. Hukum (5 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.749 HUL d
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.749
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this