Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pelayanan Jasa Listrik Pada PT. PLN (Persero) Ranting Dobo
Perkembangan aktivitas masyarakat banyak menyebabkan perubahan dalam berbagai bidang
diantaranya ekonomi, sosial, pembangunan, dan lain-lain. Tentunya hal ini memberikan manfaat
kepada konsumen dalam memilih aneka jenis dan kualitas barang dan/atau jasa yang disediakan.
Seperti pada konsumen listrik PT. PLN yang tergolong banyak penggunaannya karena semua
daerah di Indonesia menggunakan listrik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam rangka
usaha untuk melindungi konsumen secara umum dan mengingat posisi konsumen yang lemah,
maka ia harus dilindungi oleh hukum, karena tujuan hukum adalah memberikan perlindungan
kepada masyarakat. Keseimbangan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dan konsumen
tidak terlepas dari adanya pengaturan tentang hubungan-hubungan hukum yang terjadi antara
para pihak. Melihat hal itu, sejak tanggal 20 April 1999 telah disahkan Undang-Undang No. 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan
yang bersifat Deskriptif Analitis mendeskripsikan perlindungan hukum terhadap konsumen
dalam pelayanan jasa listrik pada PT. PLN Ranting Dobo.
Hasilnya perlindungan hukum terhadap konsumen PT.PLN dalam pemanfaatan jasa tenaga
listrik belum sepenuhnya diberikan oleh PT.PLN Ranting Dobo. Oleh karena itu dengan adanya
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999, konsumen dapat meningkatkan kesadaran, kemampuan dan
kemandirian konsumen dalam melindungi diri. Dengan demikian konsumen akan lebih mampu
dalam memutuskan tindakan yang tepat apabila merasa dirugikan akibat pemanfaatan jasa tenaga
listrik Banyak pilihan upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen listrik apabila
dirugikan oleh PT.PLN Ranting Dobo dalam pemanfaatan jasa tenaga listrik.
Ketersediaan
SE.747 LEF p1 | SE.747 LEF p | Perpus. Fak. Hukum (5 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.747 LEF p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.747
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain