Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Sengketa Tanah Dati (Studi Kasus Putusan MA Nomor 2025 K/Pdt/1983)

Priescillia M Palapessy - Nama Orang;

Masyarakat Maluku mengenal tanah dati sebagai tanah yang diberikan sebagai
kompensasi kepada mata rumah yang melaksanakan tugas dati. Tanah dati dapat menjadi dati
lenyap, jika tidak ada lagi keturunan sebagai ahli waris. Dati lenyap kemudian diambil alih
oleh Pemerintah Negeri dan kemudian dapat diberikan kepada anak negeri lainnya yang
pantas mendapatkannya untuk dikuasai dan dimiliki. Dalam pemberian atas tanah dati lenyap
kepada anak negeri, seringkali justru menyebabkan terjadi sengketa yang tidak dapat
diselesaikan, sehingga pihak yang merasa berhak mengajukan penyelesaiannya melalui jalur
pengadilan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer,
bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui
penelitian kepustakaan yaitu menganalisis bahan-bahan pustaka yang berhubungan dengan
penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
sengketa tanah dati beragam, akan tetapi yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat adalah
karena saling klaim atas dati lenyap dari Kepala Dati Estefanus Wattimena. Berdasarkan
bukti-bukti yang ditampilkan dalam persidangan, hakim memutuskan bahwa kedua dusun
dati lenyap merupakan milik dari Tergugat yang diberikan oleh Pemerintah Negeri kepada
kakek Tergugat pada tahun 1923 sebagai balas jasa dalam pembangunan Negeri Urimessing,
dan bahwa sudah puluhan tahun lamanya Tergugat dengan itikad baik telah mengusahakan
tanah itu, sehingga berdasarkan hal tersebut maka Penggugat tidak dapat melemahkan buktibukti yang diajukan oleh Tergugat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (5 CD Skripsi Perdata) SE.746 PAL p
SE.746 PAL p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.746 PAL p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.746
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa
Tanah Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?