Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Perjanjian Istishna Terhadap Kepemilikan Harta Benda Yang Belum Dimiliki
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Implementasi Perjanjian Istishna Terhadap Kepemilikan Harta Benda Yang Belum Dimiliki

Andrianto W Putra - Nama Orang;

Indonesia adalah salah satu Negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak
didunia oleh karena itu dalam urusan muamalah harus mengedepankan prinsip
syari’ah terutama dalam urusan jual beli, Jual beli dibagi dalam beberapa macam,
salah satunya adalah jual beli istishna’. Istishna yaitu kontrak penjualan antara
pembeli dan penjual, dalam kontrak ini pembeli menerima pesanana dari penjual
menurut spesifikasi yang telah disepakati. Sejalan dengan kebutuhan dan permintaan
rumah yang cukup banyak dari masyarakat prinsip jual beli istishna pun diterapkan
pada lembaga keungan syariah dalam hal ini bank syariah mandiri yang beralamat
pada gedung Mega Enggano, Jalan Enggano Blok A No 5T Tanjung Priok,
RT8/RW16, Tj priok, kota Jakarta Utara, daerah khusus Ibukota Jakarta Namun
impelmentasinya yang terjadi dalam pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan
syariah ini belum sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membahas tentang penerapan
perjanjian jual beli yang dilakukan atas harta benda yang belum dimiliki metode yang
digunakan adalah yuridis normatif
Konsep Istishna telah diterapkan dengan cukup baik oleh lembaga keuangan syari’ah
dalam hal ini Bank Syariah Mandiri Gedung Mega Enggano, Jln. Enggano Blok A
No 5T Tanjung Priok, RT 8/RW16, Tj Priok, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibu
Kota berdasarkan Peraturan Bank Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005
tentang akad penghimpunan dan penyaluran dana bagi bank yang melaksanakann
usaha berdasarkan prinsip syariah dan khsusunya Fatwa Dewan Syari’ah Nasional
Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli Istishna namun pada prakteknya
sengketa terjadi disebabkan oleh karena karekter nasabah dan kepentingan pribadi
nasabah.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata) SE.743 PUT i
SE.743 PUT i1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.743 PUT i
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.743
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Wanprestasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?