Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Implementasi Perjanjian Istishna Terhadap Kepemilikan Harta Benda Yang Belum Dimiliki
Indonesia adalah salah satu Negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak
didunia oleh karena itu dalam urusan muamalah harus mengedepankan prinsip
syari’ah terutama dalam urusan jual beli, Jual beli dibagi dalam beberapa macam,
salah satunya adalah jual beli istishna’. Istishna yaitu kontrak penjualan antara
pembeli dan penjual, dalam kontrak ini pembeli menerima pesanana dari penjual
menurut spesifikasi yang telah disepakati. Sejalan dengan kebutuhan dan permintaan
rumah yang cukup banyak dari masyarakat prinsip jual beli istishna pun diterapkan
pada lembaga keungan syariah dalam hal ini bank syariah mandiri yang beralamat
pada gedung Mega Enggano, Jalan Enggano Blok A No 5T Tanjung Priok,
RT8/RW16, Tj priok, kota Jakarta Utara, daerah khusus Ibukota Jakarta Namun
impelmentasinya yang terjadi dalam pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan
syariah ini belum sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membahas tentang penerapan
perjanjian jual beli yang dilakukan atas harta benda yang belum dimiliki metode yang
digunakan adalah yuridis normatif
Konsep Istishna telah diterapkan dengan cukup baik oleh lembaga keuangan syari’ah
dalam hal ini Bank Syariah Mandiri Gedung Mega Enggano, Jln. Enggano Blok A
No 5T Tanjung Priok, RT 8/RW16, Tj Priok, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibu
Kota berdasarkan Peraturan Bank Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/46/PBI/2005
tentang akad penghimpunan dan penyaluran dana bagi bank yang melaksanakann
usaha berdasarkan prinsip syariah dan khsusunya Fatwa Dewan Syari’ah Nasional
Nomor 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang jual beli Istishna namun pada prakteknya
sengketa terjadi disebabkan oleh karena karekter nasabah dan kepentingan pribadi
nasabah.
Ketersediaan
SE.743 PUT i1 | SE.743 PUT i | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.743 PUT i
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.743
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain