Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Prosedur Pelepasan Tanah Adat Untuk Kepentingan Umum
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Prosedur Pelepasan Tanah Adat Untuk Kepentingan Umum

Yunitha Rupy - Nama Orang;

Setiap daerah provinsi dan kabupaten di Indonesia, dapat ditemukan
masyarakat adat. Bagi masyarakat hukum adat, tanah menjadi tempat dimana warga
masyarakat hukum adat bertempat tinggal dan memberikan penghidupan baginya.
Terkait dengan persoalan pengadaan tanah oleh Pemerintah selama ini terhadap tanah
adat untuk kepentingan umum hingga saat ini meninggalkan banyak persoalan karena
dalam proses pengadaan tanah tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Untuk itu yang menjadi isu hukum dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur
pelepasan tanah adat untuk kepentingan umum.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif
dengan mengkaji hukum tertulis yang berlaku, sehingga diperoleh kepastian hukum
bahwa prosedur pelepasan tanah adat untuk kepentingan umum oleh pemerintah
selama ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan bahwa prosedur pelepasan hak
atas tanah yang dikuasai oleh masyarakat adat atau tanah adat untuk kepentingan
umum tidak berbeda dengan pembebasan atau pelepasan hak atas tanah pada
umumnya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan hukum tanah nasional yang
berlaku di Indonesia. Pelepasan hak atas tanah dapat dilakukan setelah ada
kesepakatan dalam musyawarah mengenai bentuk dan besaran ganti rugi.
Sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat adat Desa Wakarleli Pulau Moa
Kabupaten Maluku Barat Daya, pelepasan hak atas tanah adat dilakukan melalui
musyawarah adat dengan adanya pembayaran uang sirih pinang sebagai bentuk ganti
kerugian kepada masyarakat adat Desa Wakarleli.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata) SE.741 RUP p
SE.741 RUP p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.741 RUP p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.741
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Masyarakat Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?