Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Koperasi Yang Menjalankan Usahanya Tidak Sesuai Dengan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangganya
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tinjauan Yuridis Terhadap Koperasi Yang Menjalankan Usahanya Tidak Sesuai Dengan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangganya

Octovina Rahayaan - Nama Orang;

Menurut Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor. 4 Tahun 1994 Tentang Tata
Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi disebutkan
bahwa dalam hal terjadi perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang menyangkut perubahan
bidang usaha, penggabungan atau pembagian Koperasi, pengurus wajib mengajukan
permintaan pengesahan atas perubahan Anggaran Dasar secara tertulis kepada Menteri.
Namun dalam kenyataannya ada beberapa Koperasi di Kabupaten Kepulauan Aru yang
menjalankan usahanya di luar bidang usaha sebagaimana yang terdapat dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasinya.
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk menganalisis dan mengkaji keabsahan koperasi yang menjalankan usahanya tidak
sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya;
2. Untuk menganalisis dan mengkaji pengawasan yang dilakukan terhadap kegiatan usaha
koperasi yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Dasarnya di Kabupaten
Kepulauan Aru
Adapun jenis penelitiannya adalah yuridis normatif, sedangkan sifat penelitannya
adalah deskriptif analitis dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa :
1. Koperasi tidak diperkenankan untuk menjalankan usahanya yang tidak sesuai dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal
12 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Persyaratan
dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang
berbunyi
2. Kurang efektifnya koordinasi antara Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dengan Gubernur
Maluku dalam tugas penyelenggaraan pengawasan koperasi menyebabkan masih terdapat
beberapa koperasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru masih tetap menjalankan
usahanya, meskipun bidang usaha tersebut tidak ada di dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga koperasinya


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata) SE.740 RAH t
SE.740 RAH t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.740 RAH t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.740
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Koperasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?