Image of Tinjauan Yuridis Terhadap Koperasi Yang Menjalankan Usahanya Tidak Sesuai Dengan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangganya

SKRIPSI PERDATA

Tinjauan Yuridis Terhadap Koperasi Yang Menjalankan Usahanya Tidak Sesuai Dengan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangganya



Menurut Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor. 4 Tahun 1994 Tentang Tata
Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi disebutkan
bahwa dalam hal terjadi perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang menyangkut perubahan
bidang usaha, penggabungan atau pembagian Koperasi, pengurus wajib mengajukan
permintaan pengesahan atas perubahan Anggaran Dasar secara tertulis kepada Menteri.
Namun dalam kenyataannya ada beberapa Koperasi di Kabupaten Kepulauan Aru yang
menjalankan usahanya di luar bidang usaha sebagaimana yang terdapat dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasinya.
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk menganalisis dan mengkaji keabsahan koperasi yang menjalankan usahanya tidak
sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya;
2. Untuk menganalisis dan mengkaji pengawasan yang dilakukan terhadap kegiatan usaha
koperasi yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Dasarnya di Kabupaten
Kepulauan Aru
Adapun jenis penelitiannya adalah yuridis normatif, sedangkan sifat penelitannya
adalah deskriptif analitis dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa :
1. Koperasi tidak diperkenankan untuk menjalankan usahanya yang tidak sesuai dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal
12 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Persyaratan
dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi yang
berbunyi
2. Kurang efektifnya koordinasi antara Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dengan Gubernur
Maluku dalam tugas penyelenggaraan pengawasan koperasi menyebabkan masih terdapat
beberapa koperasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru masih tetap menjalankan
usahanya, meskipun bidang usaha tersebut tidak ada di dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga koperasinya


Ketersediaan

SE.740 RAH t1SE.740 RAH tPerpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.740 RAH t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.740
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this