Image of Tinjauan Yuridis Penanggulangan Tindak Pidana Pembalakan Kayu Liar (Illegal Logging) di Kabupaten Kepulauan Aru

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Penanggulangan Tindak Pidana Pembalakan Kayu Liar (Illegal Logging) di Kabupaten Kepulauan Aru



Kabupaten Kepulauan Aru khususnya pada Desa Lau-Lau Kecamatan Pulau-
Pulau Aru sering terjadi kegiatan penebangan kayu yang dilakukan oleh perusahaan
telah melewati areal yang telah ditetapkan dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang
telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku melalui dinas terkait yang
berada di Kabupaten Kepulauan Aru. Tindakan ini bukan hanya mengenai penebangan
saja tetapi kayu tersebut telah dikirim keluar daerah yaitu Surabaya dalam bentuk kayu
olahan menggunakan kapal laut yang sebelumnya telah memuat barang sembako dari
Surabaya menuju Kabupaten Kepulauan Aru. Tentunya telah menyalahi aturan sesuai
dengan prosedur aturan mendistribusikan kayu keluar dari wilayah Maluku harus
berbentuk kayu bulat bukan kayu olahan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu
bagaimana penanggulangan tindak pidana pembalakan kayu liar (illegal logging) di
Desa Lau-Lau Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru?
Tujuan dan manfaat penelitian ini yaitu mengkaji dan membahas penanggulangan
tindak pidana pembalakan kayu liar (illegal logging) di Desa Lau-Lau Kacamatan
Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, serta menjelaskan penanggulangan tindak
pidana pembalakan kayu liar (illegal logging) di Desa Lau-Lau Kecamatan Pulau-pulau
Aru Kabupaten Kepulauan Aru. Adapun metode yang digunakan yaitu penelitian
normative dengan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tertier serta didukung
dengan teknik pengumpulan bahan melalui kepustakaan.
Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam penanggulangan tindak pidana
pembalakan kayu liar (illegal logging) yang dilakukan oleh tim operasi pada pelabuhan
Yos Sudarso Dobo menemukan 4651 batang kayu olahan dalam 8 (delapan kontainer)
yang dilakukan Tjanefrem Ardho Caniago dengan cara mengangkut hasil hutan dan
mengirim kayu hasil olahan tidak disertai Surat Keterangan Hasil Hutan (SKHH). Dan
pelaku talh dijatuhi hukuman penjara 1 (satu) tahun dan denda Rp.500.0000.000.- (lima
ratus juta rupiah). Keterlibatan dalam pemerintah desa dan juga masyarakat untuk tetap
melakukan pengawasan terhadap kekayaan hutan khususnya di Desa Lau-Lau
Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru sebagai bentuk penanggulangan
illegal logging.


Ketersediaan

SP.1435 KAI t1SP.1435 KAI tPerpus. Fak. Hukum (7 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1435 KAI t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1435
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this