Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kewenangan Penyidik Dalam Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Kepada Terlapor Pasca Putusan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kewenangan Penyidik Dalam Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Kepada Terlapor Pasca Putusan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015

Jevon Wattimury - Nama Orang;

Mahkamah Konstitusi telah memberikan Putusan Nomor 130/PUU-XIII/2015 tentang Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang tentu saja sangat menarik untuk dikaji kepada terlapor dimana kewajiban ini disinyalir telah membawa sedikit kesulitaan bagi penyidik khususnya terhadap penyitaan barang bukti. Rumusan masalah adalah Bagaimana kewenangan penyidik dalam pemberitahuan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada terlapor pasca putusan MK Nomor 130/PUU-XII/2015. Tujuan penelitian ini yakni Menganalisis, mengkaji dan menjelaskan tentang kewenangan penyidik dalam pemberitahuan surat permberitahuan dimulainya penyidikan kepada terlapor pasca Putusan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015
Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian yudiris normatif. Tipe penelitian bersifat diskriptif analisis, sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik analistis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menyatakan arti penting SPDP dalam 3 (tiga) hal utama yaitu kesesuian dengan asas hukum acara pidana nasional terlebih asas kepastian hukum dan peradilan cepat dan terbuka, jalannya sistem peradilan terpadu (Integrated criminal justice system) dan Pemenuhan hak asasi manusia yang sejak semula menjadi komitmen utama pembentuk KUHAP. Mahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosan hukum dalam menemukan kebenaran substantif dari Pasal 109 ayat (1) KUHAP. SPDP tidak lagi menjadi monopoli antara Penyidik dan Penuntut Umum tetapi berubah kedudukannya sebagai bukti sekaligus tanda komitmen penegakan hukum yang terbuka dan memenuhi kepastian hukum bagi pelapor/korban dan tersangka/terlapor. Dengan demikian, SPDP menjadi bagian penting yang wajib ada dalam proses peradilan pidana untuk dimintakan kepada penyidik oleh ketiga pihak ini ketika suatu proses perkara pidana berjalan dalam tahap penyidikan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (7 CD Skripsi Pidana) SP.1433 WAT k
SP.1433 WAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1433 WAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1433
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyidikan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?