SKRIPSI HUKUM PIDANA
Studi Tentang Larangan Penggunaan Handphone di Lembaga Pemasyarakatan
Penjatuhan pidana kepada seseorang dengan menempatkannya kedalam
Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya melihat bahwa pidana adalah alat untuk
menegakan tata tertib kedalam masyarakat. Tapi pada kenyataannya dalam lembaga
pemasyarakatan banyak terjadi kendala dalam melakukan pembinaan pada narapidana
karena masih banyak narapidana yang tidak taat pada aturan yang telah di tetapkan.
Karena masih di temukan banyak narapida yang menggunakan handphone di lembaga
pemasyarakatan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis Normatif. Tipe
penelitian bersifat deskritif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi
kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan
metode kualitatif
Tidak tersedia versi lain