Image of Sarana Pidana Dalam Pelaksanaan Putusan Bawaslu Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Komisi Pemilihan Umum

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Sarana Pidana Dalam Pelaksanaan Putusan Bawaslu Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Komisi Pemilihan Umum



Pemilihan umum adalah proses penyaluran kedaulatan rakyat, namun
banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilhan Umum.
Jenis penelitian yuridis normatif, tipe penelitian diskriptif, sumber bahan hukum
primer,sekunder dan tresier, teknik analisa kuantitatif. Tujuan penelitian
menganalisa dan membahas tentang apakah pidana dapat digunakan sebagai
sarana terakhir dalam pelanggaran pemilu dan akibat hukum tidak dilaksanakan
putusan administrasi bawaslu kota ambon oleh komisi pemilihan umum, serta
sebagai salah satu persyaratan dalam penyelesaian studi pada Fakultas Hukum
Universitas Pattimura.
Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, bahan hukum yang
dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tresier. Analisis bahan hukum
adalah deskriptif analitis.
Hasil penelitian menujukan bahwa dalam pemilhan umum sering terjadi
pelanggaran administratif pemilu yang sudah diputuskan oleh Badan Pengawas
Pemilu namun tidak dilakukan oleh Komisi Pemilhan Umum, maka digunakan
pidana sebagai upaya terakhir, hal ini sama dengan pengunaan pidana dalam asas
Ultimium Remedium.


Ketersediaan

SP.1419 KIS s1SP.1419 KIS sPerpus. Fak. Hukum (7 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1419 KIS s
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1419
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this