Image of Pemenuhan Hak Anak Korban Pornografi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pemenuhan Hak Anak Korban Pornografi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak



Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan membahas pemenuhan hak
anak korban pornografi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.
Metode penelitian yang digunakan dengan tipe penelitian yuridis normatif.
Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan,
pendekatan analisa konsep, pendekatan kasus, Sumber bahan hukum yang digunakan
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi
kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan
metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemenuhan hak terhadap anak korban
pornografi belum terpenuhi dengan baik sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Artinya adanya Undang-Undang
Perlindungan Anak pun belum diimbangi implementasi perlindungan terhadap anak.
Hal ini disebabkan masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan
hak-hak anak korban porngrafi. Pemenuhan hak-hak anak korban pornografi dalam
peraturan perundang-undangan meliputi : hak pendampingan, hak layanan kesehatan,
hak bimbingan, hak perlindungan dan dalam Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun
2011 tentang pembinaan, pendampingan, dan pemulihan terhadap anak yang menjadi
korban dan pelaku pornografi menurut Pasal 20 dilakukan dengan cara pendampingan
: konseling, terapi psikologis, advokasi sosial, peningkatan kemampuan dan
kemauan, penyediaan akses pelayanan kesehatan dan/atau bantuan hukum.


Ketersediaan

SP.1418 WAK p1SP.1418 WAK pPerpus. Fak. Hukum (7 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1418 WAK p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1418
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this