Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Kriminologis Perbuatan Berita Bohong (HOAX) Di Kalangan Pengguna Media Sosial
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Kriminologis Perbuatan Berita Bohong (HOAX) Di Kalangan Pengguna Media Sosial

William R Salamena - Nama Orang;

Latar belakang dilakukannya penelitian ini dikarenakan adanya
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menghasilkan berbagai
produk media sosial seperti instagram, facebook, twitter, serta whatsapp yang
ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam berkomunikasi antara satu orang
atau lebih. Penyampaian informasi yang dapat disalurkan secara langsung ini
ternyata juga mempunyai dampak negatif yaitu dapat menggiring opini publik
lewat berbagai konten yang mengandung ujaran kebencian, permusuhan dan
kebohongan, yang kemudian disebut sebagai penyebaran berita bohong (Hoax).
Penyebaran berita bohong (Hoax) ini dilakukan untuk menyerang salah satu pihak
dengan tujuan untuk menyebabkan suatu kerugian pada pihak tersebut. Hal ini
mendasari keinginan penulis untuk mengkaji mengenai, apa penyebab seseorang
menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial.
Metode penelitian ini dilakukan dengan penelitian hukum empiris, sehingga
penelitian hukum ini bersumber dari data lapangan, undang-undang, teori dan
norma hukum. Penelitian deskriptif analitis, sumber bahan hukum primer,
sekunder dan tersier, dan teknik analisa kualitatif.
Hasil penelitian membuktikan bahwa penyebab seseorang menyebarkan
berita bohong adalah adanya dua faktor utama yakni faktor intern dan faktor
ekstern yang merangsang pelaku untuk menyebarkan berita bohong. Faktor intern
sebagai faktor yang timbul dari dalam dirinya terdiri dari faktor individu,
keinginan, dan pendidikan. Sedangkan faktor ekstern sebagai faktor yang
merekayasa dari luar terdiri dari faktor ekonomi, lingkungan, dan perkembangan
global.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (7 CD Skripsi Pidana) SP.1417 SAL t
SP.1417 SAL t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1417 SAL t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1417
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Media Sosial
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?