Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang
Demi mewujudkan Peraturan perundang-undangan yang partisipatif, Pasal
96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menjelaskan Masyarakat dapat
berprtisipasi dalam proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan baik
secara lisan maupun tulisan.
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisa dan mengetahui status
undang-undang yang dibentuk tanpa partisipasi masyarakat dan akibat hokum dari
pembentukan undang-undang tanpa partisipasi masyarakat. Metode yang
digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan
pendekatan undang-undang dan juga pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwasannya partisipasi masyarakat
bukanlah syarat prosedur pembentukan perundang-undangan sehingga undangundang yang dibentuk tanpa partisipasi masyarakat tetap berlaku dan tidak
memiliki akibat hukum.
Ketersediaan
SH.421 TUH p1 | SH.421 TUH p | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.421 TUH p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.421
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain