Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Hukum Surat Keputusan Bersama Dikaitkan Dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Kedudukan Hukum Surat Keputusan Bersama Dikaitkan Dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Barnesi Sabono - Nama Orang;

Keputusan Bersama Keputusan Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN
dibuat dalam rangka sinergitas dan koordinasi Kementerian/Lembaga dalam rangka
penegakan hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan
Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak
Pidana kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya
dengan Jabatan. Terkait dengan Penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak
dengan hormat sebagai ASN, hal ini dijelaskan pada bagian ke dua (2) poin a,
keputusan bersama tiga menteri. Tujuan dilakukannya penulisan ini, untuk
mengkaji dan mengetahui kedudukan surat keputusan bersama (SKB) dapat
dijadikan sebagai dasar pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH); dan untuk
mengkaji dan mengetahui kedudukaan surat keputusan bersama (SKB) dalam
hirarki perundang-undangan di indonesia.
Metode penelitian yang bersifat hukum normatif, dengan pendekatan peraturan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual
approach) diperoleh dari data primer, sekunder dan tersier. Data primer yang
merupakan bahan hukum primer didapatkan dari undang-undang nomor 12 Tahun
2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan; undang-undang nomor
5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN); dan peraturan pemerintah nomor
11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan bahan hukum sekunder
melalui bahan hukum Sekunder meliputi pendapat ahli dalam buku-buku, jurnal,
website, pendapat hukum dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan
penulisan ini. dan tersier untuk melengkapi kedua bahan hukum diatas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pengaturan terkait pemberhentian tidak
dengan hormat PNS tidak disebutkan secara eksplisit bahwa pemberhentian
dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama. PNS diberhentikan tidak dengan
hormat karena: melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada
hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum; menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; atau dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan
berencana; (2) Surat Keputusan Bersama (SKB) tidak tepat jika dikatakan atau
dinamakan “Keputusan” karena Surat Keputusan Bersama (SKB) apabila dikaitkan
dengan materi muatannya yaitu Konkrit, Individual dan Final maka merupakan
“Peraturan”, dan Surat Keputusan Bersama (SKB) ini apabila ditinjau dari hierarki
peraturan perundang-undangan, tidak termasuk dalam peraturan perundangundangan, tetapi masuk dalam peraturan kebijakan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) SH.417 SAB k
SH.417 SAB k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.417 SAB k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.417
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Surat Keputusan Bersama
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?