Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Tanggung Jawab Dinas Pekerjaan Umum Dalam Pemenuhan Pembangunan Jalan Di Kabupaten Kepulauan Aru
Penelitian merupakan penelitian hukum normatif atau disebut penelitian hukum doktriner atau
penelitian perpustakaan.
Berdasarkan analisi data pengaturan kewenangan pemerintah kabupaten /kota dalam hal
wewenang pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan
kabupaten dan jalan desa. Selanjutnya wewenang penyelenggaraan jalan kabupaten, jalan kota,
dan jalan desa sebagaimana dimaksud meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan
pengawasan. Berpijak pada pengaturan kewenangan penyelenggaran jalan tersebut di atas, maka
mencermati kondisi jalan di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini memprihatinkan, karena masih
terdapat wilayah- wilayah di Kabupaten Aru yang belum terjangkau dengan fasilitas jalan - jalan
yang memadai. Dengan demikian ada dua hal yang harus dilakukan penyelenggara jalan
terhadap jalan rusak berdasarkan Pasal 24 UU LLAJ, yakni: Pemerintah dan/atau pemerintah
daerah sebagai penyelenggara jalan harus segera memperbaiki jalan yang rusak yang dapat
mengakibatkan kecelakaan lalu lintas; pemerintah dan/atau pemerintah daerah memberi tanda
atau rambu lalu lintas pada jalan yang rusak, jika belum dapat dilakukan perbaikan jalan, untuk
mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apabila tidak dilaksanakan maka akibat hukumnya
adalah pemerintah dapat dituntut pertanggungjawaban secara pidana dan perdata dalam kaitan
dengan ganti kerugian apa akibat hukum jika Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru belum
memenuhi kebutuhan pembangunan jalan di Kabupaten Kepulauan
Ketersediaan
SH.413 BOR t1 | SH.413 BOR t | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.413 BOR t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.413
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain