Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Tanggung Jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pelaksanaan Tugas Pemerintahan Desa
Menurut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa Badan Permusyawaratan Desa berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dalam perkembangannya keberadaan BPD di Kabupaten Kepulauan Aru masih belum maksimal dalam tugasnya terutama untuk menggali menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Tujuan dari penulisan ini adalah, untuk mengetahui dan menganalisis: apakah BPD dapat diminta pertanggungjawaban bila tidak melakukan tugas dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban anggota BPD. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) anggota BPD memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan tugas dan fungsinya serta menjauhi larangan sebagai anggota BPD, karena jika tidak melakukan kewajiban hukumnya maka ada pertanggungjawaban hukum sebagai anggota BPD.2)Pertanggungjawaban terhadap BPD meliputi pertanggungjawaban pribadi dan pertanggungjawaban jabatan. Pertanggungjawaban jabatan apabila tidak melaksanakan tugas, Sementara itu pertanggungjawaban pribadi berkaitan dengan tindakan maladministrasi dalam penggunaan wewenang maupun public service, misalnya merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat Desa, dan mendiskriminasikan warga atau golongan masyarakat Desa;
Ketersediaan
SH.410 REN t1 | SH.410 REN t | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.410 REN t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.410
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain