SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Implementasi Negosiasi Sebagai Mekanisme Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai Menurut Hukum Internasional
Tujuan dari penulis ini adalah untuk memberikan penjelasan secara umum tentang metode
atau cara-cara penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional yang sedang dihadapi oleh
negara-negara, Terhadap berbagai cara bagi suatu negara untuk menyelesaikan suatu
sengketa internasional dan tergantung kepada masing-masing negara tersebut untuk cara
penyelesaian apakah memiliki penyelesaian dengan melalui cara damai atau sengketa tersebut
akan diselesaikan dengan membawahnya ke muka pengadilan internasional. Pada prinsipnya
untuk penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional baik melalui jalan damai atau
melalui pengadialan internasional, negara lain yang tidak berkepentingan terhadap sengketa
tersebut tidak diperkenankan untuk ikut campur dalam penyelesaian sengketa internasional
tersebut dalam bentuk apapun.
Tidak tersedia versi lain