Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Keabsahan Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
Keabsahan Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi patut
diuji konstitusionalitasnya dikarenakan pembentukan Undang-Undang ini tidak dimuat dalam
Program Legislasi Nasional dan terkesan cacat prosedur.
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisa dan mengetahui prosedur
pembentukan serta akibat hukum dari proses pembentukan Undang-Undang Komisi
pemberantasan korupsi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif
dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan juga pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini menjelaskan bawasanya perubahan Undang-Undang Komisi
Pemberantasan Korupsi pada prosesnya mengalami kejanggalan dan belum mempunyai
kekuatan hukum mengikat. Maka dari itu perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang atau Perpu sebagai ketentuan alternatif.
Ketersediaan
SH.408 RET k1 | SH.408 RET k | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.408 RET k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.408
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain