Image of Keabsahan Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Keabsahan Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi



Keabsahan Pembentukan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi patut
diuji konstitusionalitasnya dikarenakan pembentukan Undang-Undang ini tidak dimuat dalam
Program Legislasi Nasional dan terkesan cacat prosedur.
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisa dan mengetahui prosedur
pembentukan serta akibat hukum dari proses pembentukan Undang-Undang Komisi
pemberantasan korupsi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif
dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan juga pendekatan konseptual.
Hasil penelitian ini menjelaskan bawasanya perubahan Undang-Undang Komisi
Pemberantasan Korupsi pada prosesnya mengalami kejanggalan dan belum mempunyai
kekuatan hukum mengikat. Maka dari itu perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang atau Perpu sebagai ketentuan alternatif.


Ketersediaan

SH.408 RET k1SH.408 RET kPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.408 RET k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.408
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this