Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Keabsahan Pemusnahan Sopi Oleh Kepolisisan Negara Republik Indonesia
Apakah Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang melakukan pemusnahan sopi dan apakah tindakan pemusnahan sopi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sah menurut peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan (statute approach) atau pendekatan perundang-undangan dan (conseptual approach) atau pendekatan konseptual.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka penulis menyatakan bahwa Kepolisisan Negara Republik Indonesia tidak berwenang untuk melakukan tindakan pemusnahan Sopi karena tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan oleh karena itu Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak memiliki kewenangan maka tindakan pemusnahan sopi ditetapkan sebagai tindakan tanpa wewenang (bevoegdheid) dan dinyatakan batal demi Hukum.
Ketersediaan
SH.407 SEL k1 | SH.407 SEL k | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.407 SEL k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.407
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain