Image of Akibat Hukum Wanprestasi Pelaku Usaha Jasa Laundry Terhadap Kerugian Konsumen

SKRIPSI PERDATA

Akibat Hukum Wanprestasi Pelaku Usaha Jasa Laundry Terhadap Kerugian Konsumen



Akibat Hukum wanprestasi pelaku usaha jasa laundry terhadap kerugian kosumen. Usaha laundry yang seharusnya diharapkan untuk memperingan pekerjaan dalam hal mencuci dan menyetrika pakaian kenyataanya tidak demikian. Banyak sekali kasus yang terjadi yang merugikan konsumen sebagai pengguna jasa. Kerugian yang sering sekali dialami oleh pengguna jasa laundry ini seperti kehilangan atau rusak berupa pakaian
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti undang-undang, peraturan-peraturan serta literatul yang berisi konsep-konsep hukum dengan pendekatan undang-undang yang dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa pelaku usaha yang melakukan wanprestasi yang mengakibatkan kerugian terhadap konsumen, berdasarkan pada pasal 1243 kitab Undang-undang Hukum perdata menjelaskan tentang pergantian biaya kerugian. Tanggung jawab pelaku usaha wanprestasi dapat dilakukan dengan mengganti kerugian akibat wanprestasi


Ketersediaan

SE.737 RES a1SE.737 RES aPerpus. Fak. Hukum (5 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.737 RES a
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.737
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this