Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tinjauan Anggota Eks ISIS Sebagai Stateless Dalam Hukum Internasional

Glen Salasiwa - Nama Orang;

Kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara negara dan warga negaranya. Ikatan
hukum inilah yang membuat seseorang dapat menikmati hak-hak asasi manusia
yang termuat di dalam instrumen hukum internasional maupun dalam ketentuan
hukum nasional masing-masing negara. Dalam kasus ingin pulangnya ratusan
warga negara eks ISIS jika ditinjau dari sisi yuridis terdapat sedikit kompleksitas
mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia, di dalam pasal 23 poin d. Menyebutkan bahwa “WNI
kehilangan kewarganegaraanya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara
asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden”. Sementara, poin F yang
menyebutkan “Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia
kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut dengan demikian disebut
dengan stateless atau tak bernegara. Isu hukum inilah yang mendorong penulis
untuk mengkaji tentang status hukum anggota eks ISIS dalam Hukum Internasional.
Rumusan masalah adalah pengaturan Stateless telah dirumuskan dalam Hukum
Internasional dan status Hukum anggota eks ISIS dalam Hukum Internasional.
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisa apakah pengaturan stateless
dirumuskan dalam hukum internasianal dan bagaimana status hukum anggota eks
ISIS dalam hukum internasial. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian
Normatif, Tipe penelitian perspektif, sumber bahan hukum, primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menujukan Status Hukum anggota eks ISIS dalam Hukum
Internasional berdasarkan Konvensi Genewa Tahun 1961 negara-negara bebas
menentukan sendiri perundang-undangan kewarganegaraan mereka, akan tetapi
aturan-aturan ini harus sesuai dengan standar internasional yang terkait dengan
kewarganegaraannya. Sehingga dengan demikian peraturan yang berlaku atas kasus
ini adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia, maka pemerintah Indonesia menolak pemulangan 689 WNI
eks ISIS.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) SI.222 SAL t
SI.222 SAL t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.222 SAL t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.222
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?