Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Tinjauan Anggota Eks ISIS Sebagai Stateless Dalam Hukum Internasional
Kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara negara dan warga negaranya. Ikatan
hukum inilah yang membuat seseorang dapat menikmati hak-hak asasi manusia
yang termuat di dalam instrumen hukum internasional maupun dalam ketentuan
hukum nasional masing-masing negara. Dalam kasus ingin pulangnya ratusan
warga negara eks ISIS jika ditinjau dari sisi yuridis terdapat sedikit kompleksitas
mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia, di dalam pasal 23 poin d. Menyebutkan bahwa “WNI
kehilangan kewarganegaraanya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara
asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden”. Sementara, poin F yang
menyebutkan “Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia
kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut dengan demikian disebut
dengan stateless atau tak bernegara. Isu hukum inilah yang mendorong penulis
untuk mengkaji tentang status hukum anggota eks ISIS dalam Hukum Internasional.
Rumusan masalah adalah pengaturan Stateless telah dirumuskan dalam Hukum
Internasional dan status Hukum anggota eks ISIS dalam Hukum Internasional.
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisa apakah pengaturan stateless
dirumuskan dalam hukum internasianal dan bagaimana status hukum anggota eks
ISIS dalam hukum internasial. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian
Normatif, Tipe penelitian perspektif, sumber bahan hukum, primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menujukan Status Hukum anggota eks ISIS dalam Hukum
Internasional berdasarkan Konvensi Genewa Tahun 1961 negara-negara bebas
menentukan sendiri perundang-undangan kewarganegaraan mereka, akan tetapi
aturan-aturan ini harus sesuai dengan standar internasional yang terkait dengan
kewarganegaraannya. Sehingga dengan demikian peraturan yang berlaku atas kasus
ini adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia, maka pemerintah Indonesia menolak pemulangan 689 WNI
eks ISIS.
Ketersediaan
SI.222 SAL t1 | SI.222 SAL t | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.222 SAL t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.222
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain