Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Herlina Wessy - Nama Orang;

Skripsi ini membahas tentang Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah
Adat Desa Lelingluan Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Negara Indonesia
adalah Negara Hukum (rechtstaat/staats law), terhadap itu maka upayah melindungi hak-hak
kesatuan masyarakat hukum adat oleh pemerintah pasca reformasi dilakukan dengan
berlandaskan pada pengakuan konstitusional Negara terhadap eksistensi masyarakat hukum
adat yang termuat dalam Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 NRI yakni
Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak- hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan
prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Hasil penelitian dan analisis menggunakan konsep penyelesaian sengketa, konsep tanah
adat, hak atas tanah adat, dan sistem hukum adat, yang merupakan kerangka awal berpikir
tentang urgensi Bentuk Ideal Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Adat Desa Lelingluan
Dalam Kedudukan Sebagai Hak Empat Serangkai. Hasil penelitian menunjukan bahwa
sesungguhnya kedudukan tanah adat sebagai obyek sengketa empat serangkai adalah hak
kepemilikan adat/hak ulayat dari marga/soa/mata rumah dari kesatuan masyarakat hukum adat
Desa Lelingluan sebagai pemilik tanah (tuan tanah) berdasarkan pada historis approach
(pendekatan sejarah) dan pendekatan dokmatik hukum sebagai rechtsbetrekking (hubungan
hukum) dan hak beschikkingsrecht (kepemilikan menurut hukum secara kolektif).
Bentuk Ideal dari penyelesaian sengketa hak atas tanah adat yang diklaim sebagai
kepemilikan empat serangkai oleh Ketiga Desa (Desa Ridol, Desa Ritabel dan Desa Watidal)
telah ditempu berualang-ulang melalui allternatife dispute resolution (ADR) untuk
penyelesaian sengketa hak atas tanah adat, akan tetapi tidak menemukan solusi, untuk itu
dengan jalan litigasi sebagai solusi upaya hukum dari masing-masing pihak untuk
mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap hak kepemilikan
obyek sengketa tanah ulayat dimaksud untuk mengakhiri seluruh konflik emapat serangkai
yang berkepanjangan.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata) SE.735 WES b
SE.735 WES b1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.735 WES b
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.735
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa
Tanah Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?