Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Eksploitasi Seksual

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dari Eksploitasi Seksual



Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Eksploitasi Seksual diatur
dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UndangUndang Perlindungan Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Banyaknya terjadi kasus eksploitasi seksual terhadap anak menimbulkan
kekhawatiran, karena akan menimbulkan penderitaan baik fisik dan juga psikis
sehingga mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya anak. Berdasarkan kajian
diatas maka muncul permasalahan tentang “Bagaimana bentuk perlindungan
hukum terhadap anak dari eksploitasi seksual dan kendala-kendala apakah yang
ditemui dalam perlindungan anak dari eksploitasi seksual”
Penulisan ini menggunakan pendekatan masalah yang bersifat “normatif”.
Melalui pendekatan diatas, penulisan skripsi ini menggunakan pengolahan data
secara “deskriptif analisis” dengan maksud data yang ditemukan selanjutnya
dibahas sehingga dapat “dideskripsikan”
Berdasarkan hasil penelitian bentuk perlindungan hukum terhadap anak
dari eksploitasi seksual dan kendala-kendala apakah yang ditemui dalam
perlindungan anak dari eksploitasi seksual yaitu pengertian anak menurut undangundang, kekerasan seksual dan bentuk-bentuknya, eksploitasi seksual dalam
peraturan perundang-undangan, serta perlindungan anak di indonesia, kendala
dalam perlindungan anak dari eksploitasi seksual dan penegakan hukum terhadap
perlindungan anak dari eksploitasi seksual.


Ketersediaan

SP.1391 SET p1SP.1391 SET pPerpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1391 SET p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1391
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this