Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Di Provinsi Maluku
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Di Provinsi Maluku

Reza F Djufry - Nama Orang;

LPKSM, sengketa konsumen, Perlindungan Konsumen Konsumen
dengan segala keterbatasanya yang ada sering membeli produk yang tidak
sebagaimana diharapkan dan menderita kerugian akibat membeli produk tersebut.
Seiring berjalannya waktu untuk membantu konsumen Indonesia agar tidak
dirugikan oleh pelaku usaha dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa dan agar
dapat membantu konsumen dalam menyelesaikan sengketa dengan pelaku usaha
muncul Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang
dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya
Masyarakat ini berfungsi sebagai penerima aspirasi atau keluhan konsumen yang
dirugikan dan untuk menangani masalah penyelesaian sengketa konsumen dan
pelaku usaha.
Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif.
Tipe penelitian bersifat deskriptif analisis. Pendekatan masalah yang digunakan
adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum
yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui buku,undang-undang
dan juga wawancara. Pengolahan dan analisis bahan hukum adalah deskriptif
kualitatif.
Hasil penelitian Metode penyelesaian mengedepankan negosiasi dan
mediasi. Namun untuk tugas-tugas lain dari LPKSM yang didasarkan pada Pasal
44 ayat (3) huruf b UUPK dan Hak konsumen yaitu Pasal 4 f UUPK belum
terlaksana dengan baik dimana LPKSM bertugas untuk melakukan pembinaan
terhadap konsumen agar terselesaiakannya sengketa konsumen. Juga hambatan
yang dialami oleh lembaga dalam melindungi hak-hak konsumen di antaranya
adalah masalah finansial, waktu, kurangnya pengetahuan, ketidak mandirian
konsumen itu sendiri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Perdata) SE.732 DJU p
SE.732 DJU p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.732 DJU p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.732
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Perlindungan Konsumen
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?