Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Yuridis Penerapan Aborsi Menurut UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Yuridis Penerapan Aborsi Menurut UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Yohanis Rumabatu - Nama Orang;

Mencuatnya masalah aborsi di Indonesia, agaknya perlu mendapat perhatian
dari berbagai pihak yang memberikan alternative solusi yang tepat.Pertentangan moral
dan agama merupakan masalah terbesar yang sampai sekarang masih mempersulit
adanya kesepakatan tentang kebijakan penanggulangan masalah aborsi.Oleh karena
itu, aborsi yang illegal dan tidak sesuai dengan cara-cara medis masih tetap berjalan
dan tetap merupakan masalah besar yang masih mengancam.Adanya pertentangan
baik secara moral, dan kemasyarakatan dengan secaraagama dan hukum membuat
aborsi menjadi suatu permasalahan yang mengandung kontroversi.
Rumusan masalah adalah Bagaimanakah Penerapan Hukum Bagi Pelaku
Aborsi Berdasarkan Undang-undang Nomor. 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tujuan penelitian ini yakni Untuk mengkaji dan menganalisis penerapan hukum bagi
pelaku aborsi berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian yudiris normatif. Tipe penelitian
bersifat diskriptif analisis, sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik
analistis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Menggugurkan anak hasil perkosaan tidak
memberikan solusi tepat karena dalam hal ini janin yang dikandung mempunyai hak
untuk hidup karena secara kedaruratan medis memang tidak membahayakan nyawa
sang ibu dan anak memang dapat dilahirkan. Jalan keluar yang tepat adalah dengan
memberikan konseling secara khusus baik dari konselor ataupun pemuka agama, dan
melakukan terapi khusus kepada korban. Janin yang dikandung sebaiknya tetap
dilahirkan, jika si ibu tidak menginginkan anaknya tersebut dapat dijauhkan dari sang
ibu jika janin dilahirkan. Setelah paska melahirkan si korban juga harus tetap diberikan
terapi dan konseling khusus kalau memang mengalami trauma secara psikis sampai
dia sembuh dan dapat menerima kembali anak tersebut.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) SP.1386 RUM t
SP.1386 RUM t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1386 RUM t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1386
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Aborsi
Kesehatan
Hak Asasi Manusia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Bab I
  • Bab II
  • Bab III
  • Bab IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?