Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Tinjauan Kriminologis Terhadap Penyedia Sarana Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur
Prostitusi online merupakan kejahatan yang berkembang seiring dengan
berkembangnya teknologi di dunia terkususnya di Indonesia. Hal ini kemudian
menjadi salah satu mala petaka besar bagi pengguna teknologi baik yang dewasa
maupun anak dibawah umur, seperti yang terjadi baru-baru ini di Maluku tepatnya
di kota Ambon. Sarana teknologi yang dipakai dalam kejahatan prostitusi online
ini yaitu aplikasi Mi Chat. Dengan dimikian penulis mengambil rumusan masalah
yakni faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi tersedianya sarana prostitusi
online anak di Kota Ambon.
Metodi yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian hukum sosiologi dan
dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum
yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat.
Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa Prostitusi online yang terjadi
dikarenakan beberapa faktor diantaranya faktor kemajuan teknologi yang
disalahgunakan, faktor gaya hidup, faktor ekonomi faktor pendidikan yang rendah
dan faktor lingkungan pergaulan bebas.
Ketersediaan
SP.1385 HAR t1 | SP.1385 HAR t | Perpus. Fak. Hukum (6 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1385 HAR t
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2021 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1385
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain